Total 146 Unit Boeing 737 Max 8 Sedunia Dilarang Terbang

12 Maret 2019 12:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Boeing 737 Max 8 Foto: Flickr/Ava The Beav
zoom-in-whitePerbesar
Boeing 737 Max 8 Foto: Flickr/Ava The Beav
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Total sebanyak 146 unit pesawat Boeing 737 Max 8 milik berbagai maskapai di dunia, dilarang terbang sementara (grounded). Data ini mengacu pada catatan Flightradar24.
ADVERTISEMENT
Larangan terbang sementara tersebut dilakukan oleh otoritas penerbangan dan juga keputusan maskapai.
Keputusan larangan terbang sementara ini diambil pascamusibah pesawat Ethiopian Airlines Boeing 737 Max 8 yang jatuh di Kota Bishoftu, Ethiopia. Pesawat itu jatuh hanya enam menit setelah lepas landas dari Bandara Bole, Addis Ababa, Minggu (10/3), pukul 08.44 waktu setempat.
Apalagi, insiden jatuhnya armada Ethiopian Airlines memiliki kesamaan dengan peristiwa Boeing 737 Max 8 Lion Air JT 610 yang jatuh tak lama setelah take off di perairan Karawang, Jawa Barat, Indonesia, pada Oktober 2018 silam.
Keputusan grounded pertama kali diambil oleh Otoritas Penerbangan Sipil China (Chinese Civil Aviation Administration). Menyusul China, regulator penerbangan Indonesia (Direktorat Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan) juga mengeluarkan keputusan grounded untuk seluruh armada Boeing 737 Max 8 yang dioperasikan di Indonesia, yakni oleh Garuda Indonesia dan Lion Air.
ADVERTISEMENT
"Salah satu langkah yang akan dilakukan oleh Ditjen Hubud adalah melakukan inspeksi dengan cara larang terbang sementara (temporary grounded), untuk memastikan kondisi pesawat jenis tersebut laik terbang (airworthy) dan langkah tersebut telah disetujui oleh Menteri Perhubungan” kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana Banguningsih Pramesti, dalam keterangannya, Senin (11/3).
Menhub Budi Karya tinjau pelaksanaan rampcheck Boeing 737 Max 8 milik Lion Air di Bandara Soekarno-Hatta, Minggu (4/11/2018). Foto: Maulana Ramadhan/kumparan
Selama larangan terbang sementara ini berlaku, Kementerian Perhubungan akan melakukan inspeksi terhadap semua pesawat Boeing 737 Max 8 yang ada di Indonesia. Inspeksi akan dimulai secepatnya mulai 12 Maret 2019. Apabila ditemukan masalah pada saat inspeksi, maka pesawat tersebut akan dilarang terbang sementara sampai dinyatakan selesai oleh inspektur penerbangan.
The New York Times (NY Times) menulis terdapat 350 unit Boeing 737 Max 8 yang saat ini teregistrasi di penerbangan sipil. Jumlah itu akan bertambah seiring pengiriman pesawat baru dari pabrikan di Amerika Serikat (AS).
ADVERTISEMENT
Dalam catatan Flightradar24 yang ditulis NY Times, terdapat 8.500 penerbangan menggunakan Boeing 737 Max 8 dalam sepekan sejak 25 Februari 2019.
"Rute penerbangan Boeing 737 Max 8 yang paling populer adalah China dan Amerika Utara," tulis NY Times.
Tulisan NY Times bukan tanpa dasar. Maskapai asal Amerika Utara (AS dan Kanada) sebagai pengguna terbanyak, yakni Southwest Airlines mengoperasikan 34 unit, Air Canada 24 unit, dan American Airlines 24 unit. Sementara itu, maskapai China mengoperasikan lebih banyak lagi yakni 102 unit, terbanyak dipakai oleh China Southern Airlines (22 unit) dan Air China (15 unit). Beda dengan China, otoritas penerbangan sipil AS (Federal Aviation Administration/FAA) lebih lembek yakni belum memerintahkan grounded untuk seluruh armada Boeing 737 Max 8 di wilayah udara mereka.
ADVERTISEMENT
Daftar Boeing 737 Max 8 yang Grounded Pascamusibah Ethiopian Airlines: