Untung Rugi jika Pertamina Jual Aset

22 Juli 2018 17:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
PT Pertamina EP Cepu Field Jaga Kestabilan Pasokan Gas ke PLTGU Tambak Lorok.  (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
PT Pertamina EP Cepu Field Jaga Kestabilan Pasokan Gas ke PLTGU Tambak Lorok. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
ADVERTISEMENT
PT Pertamina (Persero) meminta izin kepada Menteri BUMN Rini Soemarno untuk mengkaji penjualan sebagian aset di hulu migas dan kilang agar dapat menggandeng mitra strategis.
ADVERTISEMENT
VP Corporate Communication Pertamina, Adiatma Sardjito, menjelaskan bahwa aksi korporasi tersebut untuk meminimalkan risiko. Sebab, industri migas adalah bisnis yang memiliki tingkat risiko tinggi dan membutuhkan modal besar.
Partner strategis digandeng untuk meminimalkan risiko dan memperkuat modal. Dengan adanya mitra strategis, keuangan Pertamina lebih terjaga dan BUMN perminyakan itu pun jadi punya ruang gerak yang lebih besar.
Apalagi saat ini pemerintah telah menetapkan bahwa harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium dan Solar tak boleh naik. Sementara harga minyak dunia dan nilai tukar dolar AS terus meningkat. Pertamina pun harus pintar-pintar mengelola keuangan.
Selain itu, Pertamina bisa mendapatkan alih teknologi dan memanfaatkan jaringan pasar yang dimiliki mitranya.
"Dalam industri migas, risiko dan dana yang dibutuhkan besar sehingga perlu adanya mitra strategis. Itu supaya ada capital masuk, alih teknologi, dan kita juga bisa memanfaatkan jaringan pasar yang dimiliki mitra strategis," kata Adiatma kepada kumparan.
Menteri BUMN Rini Soemarno (Foto: Kelik Wahyu/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Menteri BUMN Rini Soemarno (Foto: Kelik Wahyu/kumparan)
Menteri BUMN Rini Soemarno menyatakan, pihaknya melalui surat telah meminta Pertamina mempertahankan aset-aset strategis. Penjualan aset juga tidak boleh menghilangkan kontrol Pertamina.
ADVERTISEMENT
“Kontrolnya harus ada di Pertamina. Lalu, proses penjualannya itu harus Good Corporate Governance (GCG) dan transparan. Itu aksi korporasi biasa. Kalau korporasi tidak bisa jual beli aset kan aneh,” ucapnya.
Sementara itu, Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu, berpesan agar penjualan aset Pertamina dilakukan dengan penuh perhitungan dan kehati-hatian. Jangan sampai ada kecerobohan atau kecurangan yang menimbulkan kerugian negara karena aset Pertamina dijual terlalu murah.
"Kita antisipasi pelaksanaannya, jangan sampai terjadi moral hazard. Harus betul-betul dikaji mendalam," tegas Said Didu.