Upah Buruh Tani Naik Tipis Jadi Rp 53.604 per Hari

15 Februari 2019 14:35 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petani sedang membersihkan ladang. Foto: Dok. Kementan
zoom-in-whitePerbesar
Petani sedang membersihkan ladang. Foto: Dok. Kementan
ADVERTISEMENT
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, upah nominal harian buruh tani nasional pada Januari 2019 naik 1,03 persen atau mencapai Rp 53.604 per hari dibandingkan dengan bulan sebelumnya.
ADVERTISEMENT
Kenaikan upah buruh tani bulan lalu tersebut seiring dengan terjadinya kenaikan upah riil upah buruh tani sebesar 0,77 persen, yakni dari Rp 38.090 menjadi Rp 38.384 per hari.
Upah nominal buruh merupakan rata-rata harian yang diterima buruh atas pekerjaan yang telah dilakukannya. Sedangkan upah riil menggambarkan daya beli dari pendapatan yang diterima oleh buruh.
"Januari 2019 upah nominal buruh tani nasional naik dibandingkan Desember 2018 yaitu dari Rp 53.054 per hari menjadi Rp 53.604 per hari," ujar Kepala BPS Suhariyanto di kantornya, Jumat (15/2).
Petani melakukan gropyokan tikus di Desa Kedungrejo, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Jumat (18/1). Foto: Antara/Siswowidodo
Sementara itu, untuk upah buruh informal perkotaan yakni buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada Januari 2019 tercatat sebesar Rp 88.442 per hari. Angka ini mengalami kenaikan 1,21 persen dari sebelumnya sebesar Rp 87.385 per hari.
ADVERTISEMENT
"Sedangkan upah riil-nya mengalami kenaikan sebesar 0,88 persen atau jadi Rp 65.133 dari Rp 64.543 per hari," katanya.
Upah buruh potong rambut wanita mencapai Rp 27.404 per kepala atau naik 0,52 persen dari bulan lalu yang sebesar Rp 27.262 per kepala. Sedangkan upah riil buruh tersebut naik 0,19 persen jadi Rp 20.175 dari sebelumnya Rp 20.136 per kepala.
Selanjutnya, upah pembantu rumah tangga naik 0,46 persen menjadi Rp 404.949 per bulan dari sebelumnya Rp 403.905, di mana upah riil naik 0,13 persen menjadi Rp 297.728 dari Rp 298.129 per bulan.