Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat total utang pemerintah pusat hingga akhir Maret 2019 mencapai Rp 4.567,3 triliun atau naik 10,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 4.136,4 triliun. Dengan perkembangan tersebut, rasio utang pemerintah mencapai 30,12 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
ADVERTISEMENT
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu Luky Alfirman mengatakan, rasio utang tersebut menurun dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai 30,33 persen terhadap PDB. Namun demikian, menurutnya rasio utang pemerintah ini masih aman.
"Utang rasionya 30,12 persen dari PDB, masih terkendali," ujar Luky di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (22/4).
Secara rinci, utang pemerintah tersebut terdiri dari pinjaman dan Surat Berharga Negara (SBN). Pinjaman sebesar Rp 791,19 triliun, naik tipis dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar Rp 790,47 triliun. Pinjaman ini terdiri dari pinjaman luar negeri Rp 784,05 triliun dan pinjaman dalam negeri Rp 7,13 triliun.
Adapun pinjaman luar negeri terdiri dari pinjaman bilateral sebesar Rp 322,86 triliun, multilateral Rp 418,83 triliun, serta komersial Rp 41,66 triliun
ADVERTISEMENT
Sementara itu, utang pemerintah yang berasal dari SBN sebesar Rp 3.776,12 triliun hingga akhir Maret 2019, naik dibandingkan bulan sebelumnya yang hanya Rp 3.775,79 triliun.
SBN berdenominasi rupiah tercatat sebesar Rp 2.761,18 triliun. Ini terdiri dari Surat Utang Negara (SUN) yang mencapai Rp 2.295,13 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp 466,05 triliun.
Sementara SBN yang berdenominasi valas tercatat sebesar Rp 1.014,94 triliun. Untuk surat berharga negara ini terdiri dari Surat Utang Negara (SUN) yang mencapai Rp 798,43 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp 216,51 triliun.