Wakaf Produktif Ampuh Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

12 Desember 2018 19:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konferensi pers pembiayaan wakaf produktif di ISEF 2018. (Foto: Nicha Muslimawati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi pers pembiayaan wakaf produktif di ISEF 2018. (Foto: Nicha Muslimawati/kumparan)
ADVERTISEMENT
Pembiayaan wakaf ke sektor produksi dianggap lebih ampuh meningkatkan kesejahteraan dan penurunan kemiskinan. Adapun wakaf produktif ini bisa sebagai alternatif pembiayaan syariah bagi masyarakat.
ADVERTISEMENT
Wakaf produktif merupakan harta benda yang diwakafkan digunakan dalam kegiatan produksi dan hasilnya di salurkan sesuai dengan tujuan wakaf. Contohnya, mewakafkan tanah untuk kegiatan pertanian, mewakafkan toko untuk kegiatan perdagangan, dan sebagainya.
"Pengembangan wakaf produktif secara masif diharapkan dapat mempercepat pembangunan ekonomi dan memperkuat stabilitas sistem keuangan nasional. Dan pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujar Ketua Pelaksana Badan Wakaf Indonesia (BWI) Mohammad Nuh di Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2018, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (12/12).
Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI), Mohammad Nuh (Foto: Fitra Andrianto/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI), Mohammad Nuh (Foto: Fitra Andrianto/kumparan)
Konsep wakaf produktif, kata Nuh, bukan sekadar penghimpunan harta atau benda hasil wakaf, namun juga bermanfaat dan lebih besar karena penggunaannya akan ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan sehingga perekonomian dapat lebih stabil dan berkelanjutan.
ADVERTISEMENT
"Jadi bukan hanya kumpulkan aset wakaf, kita ingin membangun kerjasama antar pengelola harta wakaf menjadi upaya produktif," kata dia.
Sementara itu, Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Erwin Rijanto mengatakan, sebagai negara mayoritas berpenduduk muslim, masih terdapat ironi di Indonesia. Sebab pembiayaan wakaf di Tanah Air masih tertinggal dari negara lain, seperti Singapura.
Model wakaf produktif, kata dia, bisa menjadi pembiayaan sosial syariah untuk mengejar ketertinggalan dari skema pembiayaan komersial perbankan.
"Instrumen seperti wakaf dapat lebih diperkuat sehingga semakin berperan untuk mendukung berbagai aktivitas produktif dan redistribusi kesejahteraan kepada masyarakat kurang mampu," jelas Erwin.