news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Enam Tersangka Mafia Bola Jalani Sidang Perdana di Banjarnegara

6 Mei 2019 10:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tersangka kasus mafia sepak bola Dwi Irianto bergegas menuju mobil tahanan saat pelimpahan berkas perkara di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (10/4). Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka kasus mafia sepak bola Dwi Irianto bergegas menuju mobil tahanan saat pelimpahan berkas perkara di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (10/4). Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
ADVERTISEMENT
Enam terdakwa kasus pengaturan laga akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Banjarnegara, Senin (6/5/2019). Mereka ialah Johar Lin Eng (mantan anggota Komite Eksekutif PSSI), Dwi Irianto (eks anggota Komite Disiplin PSSI), Priyanto (mantan Komite Wasit PSSI), Anik Yuni Artikasari (wasit futsal), Nurul Safarid (wasit), dan Mansyur Lestaluhu (staf Direktur Wasit PSSI).
ADVERTISEMENT
Semua terdakwa sudah tiba di Pengadilan Negeri (PN) Banjarnegara, Jawa Tengah, pada pukul 10.00 WIB. Agenda sidang pertama ialah pembacaan dakwaan.
Lasmi Indaryani (kiri) dan Bonyamin Saiman usai mengajukan permohonan di LPSK. Foto: Rifa/kumparan
“Hari ini hanya pembacaan dakwaan saja. Belum melibatkan saksi. Nanti kita lihat sidang hari ini seperti apa. Apakah nanti ada permohonan keberatan atau tidak. Kalau tidak ada keberatan atau eksepsi, maka sidang kedua pada Kamis (9/5/2019) dilanjutkan dengan mendatangkan saksi,” ujar Hubungan Masyarakat PN Banjarnegara, Fitri, Senin (6/5).
kumparanBOLA yang menyambangi langsung Banjarnegara, menyaksikan antusiasme warga terhadap sidang tersebut. Situasi di PN Banjarnegara sudah ramai keluarga dan kuasa hukum para terdakwa sejak pukul 09.00 WIB.
Anik dan Priyanto lebih dulu menjalani sidang pada pukul 10.30 WIB di Ruang Sidang Cakra PN Banjarnegara.
ADVERTISEMENT
Anggota kepolisian Polda Metro Jaya membawa tersangka terkait kasus mafia bola di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (10/4). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Keenam terdakwa itu tersangkut kasus pengaturan laga dari laporan mantan Manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani. Seperti diketahui, enam nama terdakwa itu digiring Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola ke Banjarnegara pada 10 April lalu sesuai tempat kejadian perkara.
Mereka disangkakan terlibat tindak pidana suap dan pencucian uang dalam upaya membuat Persibara promosi ke Liga 2.