Exco PSSI Rapat Tertutup, Ada Apa?

2 Mei 2019 22:51 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
PSSI Foto: Twitter/ @pssi__fai
zoom-in-whitePerbesar
PSSI Foto: Twitter/ @pssi__fai
ADVERTISEMENT
Komite Eksekutif (Exco) PSSI menggelar rapat pada Kamis (2/5/2019). Awalnya, pertemuan tersebut berencana diakhiri dengan sesi konferensi pers. Namun, nyatanya PSSI mengumumkan bahwa rapat tersebut tertutup dan Exco PSSI tak bisa dijumpai wartawan.
ADVERTISEMENT
Tentunya, situasi itu melahirkan tanda tanya. Seperti diketahui, beberapa hari belakangan Exco PSSI tengah menunggu surat FIFA terkait Kongres Luar Biasa (KLB).
Surat tersebut tak lain berisi agenda KLB semisal revisi Statuta PSSI serta membentuk Komite Pemilihan (KP) dan Komite Banding Pemilihan (KBP). FIFA sebetulnya sudah membicarakan KLB kala datang ke Jakarta pada 10-11 April lalu.
Namun, PSSI hanya menyebut bahwa FIFA berpesan program seperti pembinaan serta pengembangan wasit dan pelatih harus terus berjalan di tengah gejolak federasi.
Benar saja, dalam rilis PSSI usai rapat, federasi menyebut pertemuan itu menyiapkan pelaksanaan KLB yang rencananya akan digelar pada 13 Juli. Kali ini, alasan PSSI memilih 13 Juli sebagai tanggal KLB ialah menghormati Hari Raya Idul Fitri yang jatuh pada 6 dan 7 Juni.
ADVERTISEMENT
“Pelaksanaan KLB ini sesuai dengan saran dan masukan dari FIFA yang disampaikan ke PSSI melalui surat resminya nomor SG/nak/Ini tanggal 24 April 2019 yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal FIFA. PSSI secara intens berkomunikasi dengan FIFA, tak hanya terkait soal KLB, tetapi juga program dan masalah organisasi lainnya,” kata Plt. Ketua Umum PSSI, Iwan Budianto, di kantor PSSI.
Agenda yang ditekankan FIFA ialah revisi Statuta PSSI. Memang sedikit aneh ketika PSSI belum merevisi Statuta pada Kongres Biasa awal 2019 lalu. Padahal, FIFA sudah punya Statuta anyar per Agustus 2018.
Salah satu poin yang berubah ialah soal jumlah voter (pemilih) yang mengajukan KLB. Jika sebelumnya diperlukan 2/3 dari total anggota, sekarang cuma butuh 1/5 dari jumlah voter.
ADVERTISEMENT
Iwan menyebut bahwa FIFA sedang meninjau dan memberikan catatan dalam revisi Statuta dan Kode Pemilihan. Hasil peninjauan itu rencananya akan dikirim pada 12 Mei. Lalu, paling lambat PSSI merespons pada 30 Mei.
“Finalisasinya akan dilakukan pada 6 Juni,” ucap Iwan.
Sementara itu, menurut Statuta, undangan KLB harus dikirim selambat-lambatnya empat minggu sebelum hari H atau pada 12 Juni.
Dari semua hasil rapat Exco PSSI itu, tanda tanya masih mengapung. Kalau merujuk Statuta, sejatinya KLB harus digelar tiga bulan setelah penetapan (19 Februari). Artinya, KLB semestinya digelar pada 19 Mei.
Namun, jauh panggang dari api. PSSI kemudian melontar wacana harus mendapat restu FIFA untuk menggelar KLB. Diskursus itu membuat voter tak bisa berbuat banyak dan hanya diam menunggu.
ADVERTISEMENT
Sampai akhirnya, kedatangan FIFA ke kantor PSSI pada pertengahan April lalu membuka fakta baru. Sesungguhnya KLB tak perlu restu FIFA.
Keanehan tak berhenti di situ. Rilis PSSI menyebut bahwa surat FIFA berbunyi Kongres Biasa 2020 akan menjadi Kongres Biasa Pemilihan untuk memilih 15 Komite Eksekutif PSSI yang terdiri dari Ketua Umum dan dua Wakil Ketua Umum serta 12 anggota. Komite Eksekutif baru yang terpilih akan bekerja untuk empat tahun periode sampai tahun 2024.
“Komunikasi kami dengan FIFA intinya mereka ingin PSSI tetap menjalankan programnya sesuai linimasa, seperti kompetisi dan program FIFA Forward yang terdiri dari pengembangan pelatih serta pemain melalui Filosofi Sepak Bola Indonesia (Filanesia) dan pengembangan wasit. Terlebih lagi, Indonesia dipercaya sebagai tuan rumah untuk Kualifikasi Piala AFC U-16 dan U-19. Karena itu, Kongres Biasa Pemilihan akan dilaksanakan pada 25 Januari 2020,” kata Iwan.
ADVERTISEMENT
Pernyataan PSSI tersebut menyiratkan bahwa kalau pemilihan kepengurusan baru bisa digelar pada 2020 atau ketika masa kepengurusan lama usai.