Joko Driyono Mengaku Dicecar Lebih dari 15 Pertanyaan

7 Maret 2019 16:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono bergegas usai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (27/2/2019). Foto: ANTARA FOTO/APRILLIO AKBAR
zoom-in-whitePerbesar
Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono bergegas usai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (27/2/2019). Foto: ANTARA FOTO/APRILLIO AKBAR
ADVERTISEMENT
Joko Driyono akhirnya datang memenuhi panggilan Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Rabu (6/3/2019).
ADVERTISEMENT
Sejatinya, Jokdri—sapaan Joko Driyono— dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada 27 Februari lalu. Hanya saja, ia meminta pemeriksaannya ditunda lantaran ia mengaku mesti fokus mempersiapkan Piala Presiden dan penyambutan Indonesia U-22 usai juara Piala AFF U-22.
Sebetulnya, Jokdri sempat datang ke Polda Metro Jaya pada 27 Februari itu. Namun, ia sekadar meminta penjadwalan ulang pemeriksaan ketiganya itu sekaligus menandatangani berita acara perkara (BAP) pemeriksaan kedua pada Kamis (21/2).
Pada pemeriksaan ketiga ini, penyidik masih mendalami soal status tersangka Jokdri. Seperti diketahui, pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PSSI itu diduga aktor intelektual di balik pencurian, perusakan, dan penghilangan barang bukti serta merusak garis polisi. Ia kemudian disangkakan melanggar Pasal 363 KUHP, 232 KUHP, 233 KUHP, dan 235 KUHP.
ADVERTISEMENT
“Jadi, Pak Joko Driyono datang, ya, untuk pemeriksaan lanjutan,” ujar Kombes Pol Argo Yuwono, Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Kasus lama Jokdri itu nyatanya belum tuntas didalami penyidik dalam dua pemeriksaan sebelumnya. Padahal, pada pemeriksaan kedua, 21 Februari 2019, Jokdri mengaku sudah melahap semua pertanyaan penyidik yang diagendakan ada 32 pertanyaan.
Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono melambaikan tangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan digedung Dit Res Krimum, Polda Metro Jaya, Jakarta. Foto: Antara/Reno Esnir
Pada pemeriksaan pertama, Jokdri baru menyelesaikan 17 pertanyaan. Lalu, pada pemeriksaan kedua Jokdri bahkan mengklaim pertanyaan yang dicecar kepadanya melebihi jumlah pertanyaan sisa (15 pertanyaan).
“Saya rasa lebih,” ujarnya.
Menilik rekaman pemeriksaan Jokdri tersebut, artinya ada pendalaman anyar oleh penyidik pada pemeriksaan ketiga berkaitan status tersangka Plt Ketua Umum PSSI itu. Hanya, Jokdri enggan berkomentar soal pemeriksaannya.
ADVERTISEMENT
Ia tampak terburu-buru menyelesaikan pertemuannya dengan wartawan usai menjalani pemeriksaan selama 14 jam.
“Alhamdulillah saya telah menyelesaikan pemeriksaan. Tentu saya bersedia untuk memberikan keterangan jika dari penyidikin memerlukan dan memanggil saya setiap saat. Jadi pemeriksaan per hari ini telah saya tunaikan,” ujar Jokdri.
Pernyataan itu mengisyaratkan bahwa Jokdri punya kemungkinan besar menjalani pemeriksaan kembali.