Komdis Jatuhi Hukuman Seumur Hidup untuk Johar Lin Eng dan Nasrul Koto

19 Maret 2019 16:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota Exco PSSI Johar Ling Eng. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Anggota Exco PSSI Johar Ling Eng. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Komite Disiplin (Komdis) PSSI terus bergerak dalam operasi pemberantasan pengaturan pertandingan. Giliran Johar Lin Eng dan Nasrul Koto menerima hukuman akibat keterlibatannya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, lewat sidang pada 8 Januari 2019 lalu, lembaga yudikatif itu mengganjar hukuman kepada Vigit Waluyo, Priyanto, serta Anik Yuni Kartika Sari. Vigit disanksi larangan beraktivitas dalam kegiatan sepak bola di lingkungan PSSI serta masuk stadion seumur hidup. Vonis itu tak lepas dari keterlibatan Vigit dalam pengaturan skor di mana ia turut mengatur pemain dan wasit di Liga 2.
Hukuman serupa juga dijatuhkan untuk Priyanto dan Anik. Menurut Komdis, keduanya terlibat pengaturan skor di Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jawa Tengah dan Liga 3.
Sebelumnya, Komdis juga menghukum Bambang Suryo—Manajer Persekam Metro FC pada 25 Desember 2018. Sanksi itu dikeluarkan Komdis lantaran Bambang melanggar dengan melakukan tingkah laku buruk pada pertandingan PSN Ngada kontra Persekam Metro FC. Bambang berupaya menyuap PSN.
ADVERTISEMENT
Tersangka kasus pengaturan skor, Vigit Waluyo (tengah). Foto: ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Tersangka kasus dugaan pengaturan pertandingan sepakbola Vigit Waluyo (kiri). Foto: ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Buntutnya, Bambang dilarang beraktivitas dalam ruang lingkup sepak bola Indonesia seumur hidup. Asep Edwin menuturkan bahwa Bambang mengirim pesan singkat kepada pelatih PSN, Kletus Gabhe, menanyakan target lolos dari putaran 32 besar nasional. Bambang menyampaikan jika ingin lolos harus menyerahkan uang Rp 100 juta.
Bambang diminta hadir untuk sidang Komdis pada 19 Desember 2018. Namun, ia tidak memenuhi panggilan itu. Bambang malah memilih hadir di salah satu acara televisi.
Putusan Komdis itu menguatkan keputusan pada 2015 (menghukum Bambang larangan beraktivitas di sepak bola Indonesia seumur hidup) dengan merujuk Pasal 72 ayat 4 jo. Pasal 141 Kode Disiplin PSSI.
Tak cuma itu, Komdis juga memberi sanksi serupa untuk Krisna Adi (pemain), Nurul Safarid (wasit), Mansyur Lestaluhu (staf Direktur Wasit PSSI), Dwi Irianto (mantan anggota Komdis PSSI).
ADVERTISEMENT
Belum lama ini Komdis mengeluarkan putusan anyar. Komdis memberikan sanksi kepada Johar Lin Eng (mantan anggota Komite Eksekutif PSSI) dan Nasrul Koto (anggota Komite Wasit PSSI).
Ilustrasi Sepak Bola dan Uang Foto: Pixabay
Khusus Johar, Komdis hanya melakukan penyelidikan terhadap bukti-bukti dan keterangan beberapa sanksi untuk menentukan hukuman. Pasalnya, Komdis tidak bisa meminta keterangan langsung karena yang bersangkutan sudah lebih dulu ditahan Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Bola.
Sementara, Nasrul sudah sempat diperiksa Satgas pada 4 Februari di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Namanya juga disebut Vigit pada 25 Januari lalu ketika Satgas melakukan pemeriksaan.
Hanya saja, Nasrul hingga kini belum ditahan. Komdis juga sudah beberapa kali memanggil Nasrul. Umar Husein—Wakil Ketua Komdis—menyebut dari pengakuan Nasrul itu Komdis bisa menyimpulkan bahwa yang dituduhkan benar.
ADVERTISEMENT
“Hukuman untuk Nasrul dan Johar sama dengan yang lain, yaitu seumur hidup dilarang beraktivitas di sepak bola. Memang pelanggar Kode Disiplin PSSI soal pengaturan skor hukumannya demikian,” tutur Umar ketika dihubungi kumparanBOLA.
Skema pengaturan skor (match fixing) di sepak bola Indonesia. Foto: Sabryna Putri Muviola/kumparan