Perseru Badak Lampung Punya PR Selesaikan Renovasi Stadion Way Halim

30 April 2019 19:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Perseru Badak Lampung FC. Foto: Instagram @badaklampungfc
zoom-in-whitePerbesar
Perseru Badak Lampung FC. Foto: Instagram @badaklampungfc
ADVERTISEMENT
Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) melakukan verifikasi terhadap empat klub Liga 1 yaitu Semen Padang, Perseru Badak Lampung FC, Persipura Jayapura, dan Bali United. Temuan BOPI di dua klub awal lumayan menarik.
ADVERTISEMENT
Semen Padang paling mendapat banyak catatan. Klub berjuluk 'Kabau Sirah' itu masih perlu memperbaiki stadion dan beberapa dokumen yang belum selesai. Persoalan stadion juga menjadi catatan bagi Perseru Badak Lampung. Tim asuhan Jan Saragih itu diketahui masih melakukan tahap penyelesaian renovasi Stadion PKOR Way Halim. Selain itu, kontrak pemain juga belum selesai.
Plt. Sekjen BOPI, Sandi Suwardi Hasan, menyebut dokumen pajak Perseru Badak Lampung belum selesai diverifikasi. Sementara, soal finansial, BOPI mengaku belum mendapatkan pembaruan dari tim verifikasi lantaran harus segera bertolak ke Papua untuk verifikasi Persipura.
Temuan BOPI itu tak dibantah oleh CEO Perseru Badak Lampung FC, Marco Garcia Paulo. Menurutnya, beberapa catatan itu akan segera diselesaikan klub dalam waktu dekat.
ADVERTISEMENT
“Kebetulan saya sedang di Jakarta dan belum melihat hasil verifikasi. Namun, menurut orang di lapangan, sejauh ini jalan kami sesuai di jalurnya. BOPI melihat lapangan latihan, stadion, dan soal dokumen. Dalam waktu dekat kalau memang kurang, kami akan menyelesaikan," ujar Marco ketika dihubungi kumparanBOLA, Selasa (30/4/2019).
"Toh sudah sesuai, tidak ada yang terlalu bermasalah besar. Memang catatannya ada di lampu stadion. Bukan soal kurang atau tidak lux-nya, tapi lebih kepada keterangan kapan renovasi ini selesai,” ucapnya.
Lebih lanjut, selain soal kelayakan stadion, Sandi menuturkan bahwa Semen Padang juga tak punya kontrak jelas soal pengelolaan Stadion Haji Agus Salim. Hal itu tak lepas dari Pemerintah Kota (Pemkot) Padang yang belum membuatkan surat kontrak kepada klub promosi Liga 1 2019 itu.
ADVERTISEMENT
“Semen Padang meminta kami berkomunikasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat dan Pemkot Padang. Kami akan berkirim surat untuk membantu mereka agar kontrak pengelolaan stadion jelas. Faktanya lahan ini punya Pemprov lalu menyerahkan mandat ke Pemkot. Pemkot ini hanya berdasarkan Peraturan Daerah (Perda). Mereka tidak membuat turunan Perda untuk membuat kontrak pemakaian lapangan. Nah, kami minta untuk segera dibuatkan,” katanya.
Beberapa catatan BOPI usai verifikasi nantinya akan diserahkan kepada PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator kompetisi. BOPI ingin temuan tersebut menjadi sarana guna mendorong PT LIB konsisten dengan aturan.
“Kami hanya membuat catatan. Yang punya standar atau aturan itu PT LIB. Kami meminta PT LIB konsisten dengan aturan itu. Kami mendorong agar temuan kami itu ditindaklanjuti oleh PT LIB. Operator harus meminta klub memperbaiki kekurangan. Standar yang mereka buat jangan dilanggar, tapi disempurnakan,” ucap Sandi.
ADVERTISEMENT