Shabu Hachi Resmi Jadi Restoran All You Can Eat yang Halal

31 Agustus 2018 11:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Shabu Hachi mendapat predikat halal MUI (Foto: Dok. Adisty Putri Utami/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Shabu Hachi mendapat predikat halal MUI (Foto: Dok. Adisty Putri Utami/kumparan)
ADVERTISEMENT
Berbicara soal restoran all you can eat, tentu tak lengkap rasanya bila tidak membahas Shabu Hachi. Menyajikan hidangan shabu-shabu dan yakiniku dengan pilihan topping yang melimpah, para pelanggan dapat leluasa menikmati santapan bersama keluarga atau kerabat tercinta.
ADVERTISEMENT
Di penghujung bulan Agustus ini, Shabu Hachi memberikan suatu gebrakan besar untuk para pelanggan, berupa pelabelan sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Menurut Sudjarwo Budiono, pemilik Shabu Hachi, bukan hanya sekadar prioritas restoran, mendapatkan label halal merupakan salah satu bentuk jaminan kepuasan kepada seluruh pelanggan.
“Keputusan kami untuk mendaftarkan diri ke MUI merupakan bentuk usaha kami dalam memberikan kepuasan kepada pelanggan. Selain itu, sekitar 90 persen pelanggan kami adalah umat muslim, dan banyak juga pelanggan yang sering mempertanyakan soal kehalalan produk yang kami sajikan,” jelas Sudjarwo saat ditemui kumparanFOOD di Shabu Hachi Padjadjaran, Bogor Timur (30/8).
Shabu Hachi mendapat predikat halal MUI (Foto: Dok. Adisty Putri Utami/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Shabu Hachi mendapat predikat halal MUI (Foto: Dok. Adisty Putri Utami/kumparan)
Melalui perbincangan singkat, Githa Nafeeza, istri Sudjarwo menjelaskan untuk mendapatkan label halal tersebut tidaklah mudah dan harus menempuh proses yang cukup panjang. Terlebih, proses pendaftaran ini sudah dilakukan sejak satu tahun yang lalu.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut Githa menjelaskan, demi mendapatkan predikat halal, 6 cabang Shabu Hachi yang berada di berbagai daerah secara berkala didatangi oleh auditor MUI. Tak hanya menilai dari segi ke-halalan bahan yang digunakan, para auditor ini juga turut memeriksa seluruh aspek yang ada di restoran, mulai dari pembelian bahan baku, penyimpanan bahan, tata cara pengolahan, hingga proses penyajian hidangan kepada konsumen.
“Dalam penilaian itu setiap outlet didatangi auditor. Mereka terjun langsung ke dapur, finance, bahkan juga mengecek bahan yang ada di dalam freezer,” pungkasnya.
Shabu Hachi mendapat predikat halal MUI (Foto: Dok. Adisty Putri Utami/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Shabu Hachi mendapat predikat halal MUI (Foto: Dok. Adisty Putri Utami/kumparan)
Selain itu, menurut Sudjarwo, jauh sebelum proses sertifikasi ini berlangsung, pihak restoran juga turut membenahkan standarisasi sistem kerja, yang terdiri dari proses pengemasan bahan baku dari suplier, penggantian beberapa bahan, hingga proses pelayanan konsumen.
ADVERTISEMENT
Dengan segala usaha dan keringat yang telah dikerahkan, Shabu Hachi pun berhasil menyabet nilai A yang berlaku mulai bulan Agustus 2018 hingga tahun 2020 mendatang.
Bertepatan dengan hal tersebut, Shabu Hachi juga turut mendapatkan rekor dari Museum Rekor Indonesia (MURI), sebagai restoran all you can eat pertama yang mendapatkan predikat halal dari MUI.