Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Tak Benar Mayones Restoran Cepat Saji di Indonesia Mengandung Babi
20 Desember 2017 11:22 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:13 WIB
ADVERTISEMENT
Sebagai negara mayoritas berpenduduk muslim tentu halal haramnya makanan dan minuman adalah perkara penting di Indonesia. Salah satu contoh yang paling ramai diperbincangkan adalah tak boleh makan dan minum hal-hal yang mengandung segala unsur dari tubuh babi.
ADVERTISEMENT
Baru-baru ini tersebar sebuah informasi yang menyebutkan bahwa Dewan Yudisial Muslim (MJC) dan IQSA telah menarik sertifikasi halal produk McDonald's, KFC, Dominos, dan Pizza Hut di seluruh penjuru negeri lantaran mayones yang disajikan mengandung bahan dari babi.
Pesan yang viral tersebut berisi:
AMERIKA TELAH MENCABUT SERTIFIKAT HALAL TERHADAP PRODUK2 MC DONALD*
Important News-
Muslim Judicial Council (MJC) and IQSA has withdrawn certification from McDonald's, KFC, DOMINOS & PIZZA hut.
Acccording to the kitchen office in Florida,United States, study into the McDonald's ingredients has shown positive evidence of PORK materials which is called"LM10" are used in the McDonald's mayo.
South African McDonald's officials have confirmed that all sauce based ingredients are imported from the US.(Muslim) consumers are advised to abstain from McDonald's. Muslim Judicial Council (MJC) and IQSA has also withdrawn certification countrywide. It's your duty to inform others....
ADVERTISEMENT
BERITA PENTING
Dewan Yudisial Muslim (MJC) dan IQSA telah mencabut sertifikasi dari "McDonald, KFC, dominos & pizza hut```
Menurut kajian staf dapur di Florida, amerika, bahan-bahan McDonald telah memperlihatkan bukti positif mengandung bahan dari daging babi yg disebut "LM10" yg digunakan di dalam mayones McDonald.
Para pejabat resmi McDonald Afrika selatan telah memastikan bahwa seluruh bahan baku saus diimpor dari amerika. Para pelanggan Muslim dihimbau untuk tidak mengkonsumsi McDonald.
Dewan Yudisial Muslim (MJC) dan IQSA juga telah menarik sertifikasi di seluruh penjuru negeri. Ini sekarang menjadi tugas anda memberitahukan orang lain....
Jangan abaikan pesan ini, karena Anda akan berdosa jika tidak ikut menyebarkankannya kepada orang lain. Mereka yg memakannya berarti makan makanan haram. Jadi mohon beritahukanlah kepada yg lainnya.
ADVERTISEMENT
"BERPESAN2 DEMI KESEJAHTERAAN DUNIA & AKHIRAT"
dari : Dr. Muhammad Yanis Musja, Apt. ,Ketua Lembaga Halal Indonesia
Informasi yang viral itu membuat para muslim di Indonesia dilanda kebimbangan. McDonald, KFC, Dominos, dan Pizza Hut adalah beberapa restoran yang ramai dikunjungi masyarakat Indonesia dari berbagai kalangan, termasuk para muslim.
Menanggapi isu yang beredar tersebut, Lembaga Pengkajian Pangan Obat obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM) kemudian angkat bicara. Melalui sebuah surat rilis yang dikeluarkan oleh Direktur LPPOM , Dr. Lukmanul Hakim, M.Si tanggal 21 Februari 2017, tertulis bahwa isu tersebut tak berlaku di Indonesia.
"Isu tersebut merupakan isu yang ditujukan kepada restoran McDonald's, KFC, Dominos, dan Pizza Hut di Amerika dan Afrika Selatan bukan di Indonesia," tulis LPPOM dalam rilisnya.
ADVERTISEMENT
Beberapa produk yang disebut tak halal tersebut pada realitasnya sudah memegang sertifikasi halal MUI. Rinciannya adalah sebagai berikut.
a. Restoran McDonald's, dengan nomor Sertifikat Halal MUI 00160000630499 yang berlaku hingga tanggal 12 Januari 2018.
b. Restoran KFC, dengan nomor Sertifikat Halal MUI 00160001420999 yang berlaku hingga tanggal 8 Februari 2018.
c. Restoran Dominos, dengan nomor Sertifikat Halal MUI 00160064450313 yang berlaku hingga tanggal 23 Mei 2019.
d. Restoran Pizza Hut, dengan nomor Sertifikat Halal MUI 00160005580799 yang berlaku hingga tanggal 29 Januari 2019.
Bukti kehalalan produk-produk tersebut dikeluarkan berdasarkan hasil laboratorium produk restoran-restoran terkait.
"Hasil analisis laboratorium dari restoran-restoran tersebut yang menggunakan metode real time PCR juga menguatkan hasil audit yang telah dilakukan sebelumnya, yaitu tidak terdeteksi adanya kandungan babi dalam produk-produk tersebut di atas. Analisis dilakukan di Laboratorium LPPOM MUI yang telah terakreditasi KAN No.LP-1040-IDN," imbuh MUI.
ADVERTISEMENT
Dihubungi terpisah, wakil ketua umum MUI, Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan lembaga yang mengatasnamakan pesan yang beredar tersebut bukanlah bagian dari MUI.
"Lembaga tersebut bukan di bawah MUI. Kalau yang di MUI, LPPOM. Maksud saya Lembaga Halal Indonesia itu bukan organ MUI jadi kami tidak bisa memberikan komentar," jelas Zainut kepada kumparan (kumparan.com), Selasa (19/12).