38 Tahun Perjalanan Karier Gogon Srimulat

15 Mei 2018 13:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gogon (Foto: Maria Gabrielle Putrinda/kumparan, Munady Widjaja)
zoom-in-whitePerbesar
Gogon (Foto: Maria Gabrielle Putrinda/kumparan, Munady Widjaja)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pelawak Gogon mengembuskan napas terakhir di usia 58 tahun pada pukul 05.00 WIB di Rumah Sakit Kotabumi, Lampung, Selasa (15/5). Salah satu anggota Srimulat ini meninggal dunia karena sudah dua tahun mengidap penyakit jantung.
ADVERTISEMENT
Gogon tutup usia setelah menggelar acara kampanye bersama teman-temannya, termasuk Didi Kempot, Doyok, dan Kadir. Saat itu, Gogon memang terlihat sangat lemas. Hal itu pun dibenarkan oleh Kadir.
"Napasnya tuh ngos-ngosan terus. Gerak dikit, ngos-ngosan," ucap Kadir saat dikonfirmasi kumparan (kumparan.com) melalui sambungan telepon.
Untuk mengenang Gogon, berikut kumparan mengulas balik perjalanan kariernya di industri hiburan Tanah Air.
Margono alias Gogon mulai dikenal masyarakat saat dirinya menjadi salah satu anggota Srimulat, grup lawak Indonesia yang didirikan oleh Teguh Slamet Rahardjo di Solo pada tahun 1950.
Sebelumnya, Srimulat hanya berkembang di beberapa kota di pulau Jawa. Namun, setelah memiliki ketenaran akhirnya Srimulat melebarkan sayapnya hingga muncul di salah satu televisi swasta pada tahun 1980-an.
ADVERTISEMENT
Hal utama yang dijual dalam pementasan mereka, selain materi yang lucu, terdapat kekhasan dari tiap pemainnya. Salah satunya Gogon, di luar gaya rambut jambulnya, ia mempunyai sikap berdiri yang khas sambil melipat tangan, serta cara duduknya yang selalu melorot.
Selain Gogon, beberapa anggota Srimulat yang juga sering bermain sinetron dan membintangi iklan di antaranya, Polo, Tessy, Tarzan, Nurbuat, Nunung, Mamiek, dan Eko Londo.
Memulai karier sejak tahun 1980-an, tak melulu perjalanan karier Gogon mulus. Bapak dua anak ini pernah ditangkap polisi karena mengonsumsi narkoba jenis sabu pada 2007. Akhirnya, Gogon ditahan di Polsek Neglasari Tangerang. Gogon dijerat Undang-undang Nomor 5 Tahun 1997 Pasal 62 tentang penggunaan psikotropika dengan ancaman hukuman lima tahun dan denda Rp100 juta.
ADVERTISEMENT
Setelah menghirup udara segar dari penjara, Gogon pun kembali eksis di layar kaca televisi. Tak hanya itu, Gogon juga sering menerima pekerjaan off-air di luar kota.
Kini, Gogon sudah tiada. Pada pukul 10.00 WIB tadi, jenazah Gogon diterbangkan ke kampung halamannya di Solo, Jawa Tengah, untuk segera dimakamkan. Namun, sesampainya di Solo, Gogon tidak langsung dimakamkan. Proses pemakaman akan dilakukan pada Rabu (16/5).
Gogon (Foto: Munady Widjaja)
zoom-in-whitePerbesar
Gogon (Foto: Munady Widjaja)