5 Fakta Kasus Narkoba Pesinetron Riza Shahab

14 April 2018 10:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Riza Shahab saat menjalani pemeriksaan oleh BNN (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Riza Shahab saat menjalani pemeriksaan oleh BNN (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
Tertangkapnya pesinetron Riza Shahab menambah daftar artis yang tersandung kasus penyalahgunaan narkoba di tahun 2018. Pria kelahiran 25 Oktober 1989 ini tertangkap oleh Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Kamis (12/4) di sebuah apartemen di Apartemen The Wave, Kuningan, Jakarta Selatan. Ia ditangkap bersama lima orang rekannya usai mengonsumsi sabu.
ADVERTISEMENT
kumparan (kumparan.com) telah merangkum 5 fakta terkait tertangkapnya Riza Shahab.
1. Ditangkap di loby apartemen
Riza Shahab di Direktorat Reserse Narkoba, PMJ. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Riza Shahab di Direktorat Reserse Narkoba, PMJ. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
Riza ditangkap bersama lima rekannya di sebuah aparteman di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (12/4). Kala itu Riza diciduk di loby apartemen usai menggunakan sabu bersama teman-temannya.
"Kamis tanggal 12 April 2018 sekitar jam 15.00 WIB di depan loby Apartemen The Wave Tower Coral Jakarta Selatan, empat tersangka, Rizka Hijrah Syafitra, Rastio Eko Fernando, Achmad Reza, dan Muhammad Riza diamankan dan langsung dilakukan interogasi. Keempat tersangka telah mengonsumsi narkotika jenis sabu di lantai 23 bersama dengan 2 temannya bernama Santry dan Edo," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, melalui keterangan tertulis, Jumat (13/4).
Riza Shahab saat menjalani pemeriksaan oleh BNN (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Riza Shahab saat menjalani pemeriksaan oleh BNN (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
Dari keterangan tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan penggeledahan dan diamankan dua tersangka lainnya di kamar apartemen yang dimaksud. Untuk barang bukti, ditemukan sebuah korek dan alat isap bong bekas pakai. Hanya saja tidak ada sabu yang tersisa.
ADVERTISEMENT
"Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan korek dan bong bekas pakai. Tidak ditemukan narkoba," ucap Argo.
2. Positif menggunakan narkoba
Riza Shahab saat menjalani pemeriksaan oleh BNN (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Riza Shahab saat menjalani pemeriksaan oleh BNN (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
Pihak kepolisian langsung mengambil sampel urine dari Riza dan rekan-rekannya. Dari hasil tes urine, aktor berusia 28 tahun itu terbukti menggunakan narkoba.
"Tes urine sudah, hasilnya positif (narkoba)," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan saat dikonfirmasi, Jumat (13/4).
Dari hasil interogasi, pemain sinetron 'Karunia' itu tidak mengenal dekat teman-teman yang tertangkap bersamanya. Riza juga mengaku sebagai pecandu ringan yang baru menggunakan sabu selama enam bulan.
“Menjadi pemakai ini rata-rata semua baru sekitar enam bulan. Tapi tidak setiap hari. Bisa bulan pertama pakai, kemudian bulan ke-5 baru pakai lagi,” ujar Argo.
ADVERTISEMENT
3. Membeli narkoba seharga Rp 800 ribu
Riza Shahab di Direktorat Reserse Narkoba, PMJ. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Riza Shahab di Direktorat Reserse Narkoba, PMJ. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
Dalam keterangannya saat jumpa pers, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan bahwa Riza dan kelima rekannya itu membeli sabu seberat 0,5 gram.
"Beli 0,5 gram dengan harga Rp 800 ribu. Sudah habis (digunakan)," ujar Argo. Kondisi Riza juga belum stabil. "Masih agak goyang," katanya.
4. Riza berterima kasih ke polisi karena diciduk
Riza Shahab di Direktorat Reserse Narkoba, PMJ. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Riza Shahab di Direktorat Reserse Narkoba, PMJ. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
Riza menyesal atas perbuatannya menggunakan narkotika jenis sabu. Terlihat dari sorot mata yang terlihat berkaca-kaca saat memberikan pernyataan.
"Assalamualaikum. Saya Riza Shahab mewakili teman ingin mengucapkan saya menyesal," kata Riza di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/4).
Kemudian ia berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi menggunakan sabu. Sebab, ia menyadari bahwa hal itu dapat merusak hidupnya. Tak lupa, Riza menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak kepolisian, khususnya tim dari Ditresnarkoba Polda. Berkat mereka, ia akhirnya menyadari untuk menghindari barang haram tersebut.
ADVERTISEMENT
"Saya terima kasih pada tim narkoba Polda yang sudah menyadarkan saya lebih awal sebelum saya terjerumus. Saya mau minta maaf pada keluarga. Saya menyesal," ungkap Riza.
5. Belum berstatus tersangka
Riza Shahab saat menjalani pemeriksaan oleh BNN (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Riza Shahab saat menjalani pemeriksaan oleh BNN (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
Pihak kepolisian tidak menemukan barang bukti sabu saat penangkapan. Riza pun sampai saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka dan masih dalam proses assessment.
“Tidak ada barang bukti, narkotika, tapi karena saat dites hasilnya positif, kita mengacu ke regulasi assessment. Nanti, kita akan lihat hasilnya seperti apa, apakah rehabilitasi, rawat jalan atau rawat inap,” ungkap Argo.
Saat ini, pihak kepolisian juga sedang mengidentifikasi pengedar sabu yang digunakan oleh Riza dan kawan-kawannya. Namun, Argo belum bisa menyebutkan inisial atau memberi keterangan lebih lanjut terkait sosok tersebut.
ADVERTISEMENT
“Dari hasil interogasi kami, barang itu diakui berasal dari seseorang yang belum bisa disebutkan namanya. Tapi saat ini, kita sedang kembangkan, yang penting penyidik sudah mengidentifikasi sumber barang itu,” tuturnya.