5 Fakta Terbaru Nunung Usai Jalani Sidang Narkoba Perdana

3 Oktober 2019 8:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Komedian Nunung saat tertangkap menggunakan narkoba. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Komedian Nunung saat tertangkap menggunakan narkoba. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Komedian Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran alias Iyan, baru saja menjalani sidang perdana mereka pada Rabu (2/10), di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Sidang kali ini beragendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
ADVERTISEMENT
Nunung dan Iyan terlihat kompak selama menjalani proses persidangan. Bukan hanya itu, mereka juga nampak siap dan tegar menghadapi berbagai dakwaan yang dibacakan JPU.
Nunung Foto: Grafik: Putri Sarah Arifira/kumparan
Nunung dan Iyan juga tak segan mengumbar senyum semringah mereka dalam kesempatan tersebut. Keduanya yang tengah menjalani masa rehabilitasi juga terlihat lebih segar dari sebelumnya.
Sederet fakta pun muncul usai mereka menjalani persiadangan perdana. Semua sudah dirangkum dalam story berikut.
Komedian Nunung dan suaminya, Iyan Sambiran, usai menjalani sidang perdana kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2019). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Selama sidang berlangsung, Nunung dan Iyan terlihat cukup tenang. Keduanya terlihat fokus memperhatikan kronologi yang dibacakan oleh JPU.
Sepanjang dakwaan dibacakan, Nunung dan Iyan yang duduk di kursi pesakitan, terus mengarahkan pandangannya ke JPU. Sorotan mata keduanya seolah tak ingin lepas dari setiap poin yang disampaikan oleh pihak JPU.
ADVERTISEMENT
Jaksa Bobby Mokoginta menuturkan, kasus hukumnya masih bersifat tuduhan. Sehingga, JPU menetapkan tiga pasal yang bersifat alternatif kepada Nunung dan suaminya.
“Kami mendakwakan tiga ketentuan peraturan. Pertama, menjual atau membeli narkoba pasal 114. Atau memiliki, menguasai narkoba jenis 1 pasal 112 UU Narkotika. Atau yang bersangkutan adalah pengguna narkoba sebagaimana kami buktikan pasal 127,” kata Bobby, ketika ditemui usai persidangan.
Nantinya, dari ketiga pasal alternatif yang didakwakan tersebut, hakim bisa memutuskan mana kira-kira yang sesuai dengan tindak pidana Nunung dan suami.
Dalam UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika tertulis, ancaman hukuman maksimal untuk pasal 114 dan 112 mencapai 20 tahun. Sementara untuk pasal 127, ancaman hukuman mencapai empat tahun.
ADVERTISEMENT
“Ancaman maksimal enggak boleh melebihi itu, tapi hakim bisa memutuskan sesuai dengan bukti yang ada,” ucap Bobby.
Komedian Nunung dan suaminya, Iyan Sambiran, menjalani sidang perdana kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2019). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Usai mendengarkan dakwaan, pihak Nunung tak keberatan. Mereka bahkan memilih untuk tak mengajukan eksepsi atau nota keberatan dari dakwaan yang telah dibacakan.
“Kita enggak mengajukan eksepsi bukan karena apa, memang kita 'kan butuh. Kalau dari kami sendiri, butuh supaya prosesnya berjalan apa adanya saja, dan kita juga enggak ajukan gugatan apa-apa,” tutur kuasa hukum Nunung dan suami, Wijayono Hadi Sutrisno, usai sidang.
Terkait dengan tiga pasal alternatif yang dibacakan JPU, Hadi hanya menunggu proses sidang Nunung dan Iyan selanjutnya.
"Kalau dakwaan itu 'kan mengacu pada saksi-saksi, bukti-bukti segala macam, gitu. Jadi, nanti tergantung proses pemeriksaan. Kita enggak bisa nentuin itu,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Komedian Nunung dan suaminya, Iyan Sambiran, menjalani sidang perdana kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2019). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Nunung memang terlihat tegar sejak tiba di PN Jakarta Selatan. Sejak awal kedatangannya, Nunung yang menggandeng erat tangan Iyan terus menebar senyum. Ia juga terlihat lebih ceria.
Nunung mengaku senang, sebab proses menuju persidangannya terbilang cukup cepat. Dia berharap segala proses persidangannya bisa terus berjalan lancar.
“Seneng tapi, ya, campur deg-degan. Tapi, kembali lagi nomor satu adalah doa, kooperatif, enggak berbelit-belit, ikhlas, ya, sambil berjalanlah. Semoga saya diberi keringanan, kemudahan dan bisa balik kerja lagi," terang Nunung.
Kondisinya yang terlihat lebih riang itu rupanya disebabkan karena dirinya sudah lebih legawa. Nunung mengaku sudah lebih ikhlas menerima rangkaian proses hukum yang akan dijalaninya.
"Harus ikhlas, kalau enggak ikhlas, kita nanti berbelit-belit, malah stres sendiri. Ikhlas saja, sabar, kuat, dan yang paling utama adalah meminta pada sang Maha Pencipta semoga semuanya diberikan kelancaran kemudahan," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Komedian Nunung dan suaminya, Iyan Sambiran, menjalani sidang perdana kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2019). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Kondisi Nunung yang lebih sehat dan segar juga diakui oleh buah hatinya, Bagus Permadi. Bagus sempat berkomentar sejak sang bunda menghuni RSKO Cibubur pada pertengahan Agustus lalu. Menurutnya, komedian berusia 55 tahun tersebut terlihat lebih segar.
"Saya lihat di salah satu media, di kamera, muka Mama tidak sepucat waktu kemarin-kemarin. Sekarang jauh lebih fresh karena Mama lebih fokus sama rehabilitasinya. Bapak juga," ucap Bagus ketika ditemui usai menghadiri sidang perdana Nunung dan Iyan.
Selain pola makan sudah teratur, Nunung kini juga rutin berolahraga. Rutinitas selama rehabilitasi, menurut Bagus, membantu membuat kondisi ibunya menjadi lebih baik.
"Alhamdulillah, sudah normal semuanya. Gangguan penyakit sudah hilang. Pokoknya, saya pribadi senang melihat Mama dengan kondisi seperti sekarang ini," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Tak hanya jasmaniah, Nunung juga sehat secara rohaniah. Selama menjalani rehabilitasi, ia dan sang suami semakin tekun beribadah.
"Alhamdulillah, ibadah Bapak sama Mama sekarang lebih khusyuk. Kemarin minta mukena diganti karena kotor, minta sajadah," tutur Bagus.
Komedian Nunung dan suaminya, Iyan Sambiran, menjalani sidang perdana kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2019). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Dalam masa rehabilitasinya di RSKO, Nunung rupanya mengaku banyak melakukan berbagai kegiatan yang positif. Waktu aktivitas dan istirahatnya di RSKO benar-benar diatur.
“Ikuti peraturan, bobo siang. Jadi, jam aku kerja, itu jamnya tidur, olahraga. Jam 10 harus masuk kamar, udah harus dikunci pintunya. Setelah beradaptasi dengan teman-teman di situ, berjalan, ya, bisa, biasa saja,” bebernya.
Selain itu, nafsu makan Nunung juga mulai membaik. Ia juga menerapkan gaya hidup sehat dengan mengkonsumsi nasi merah.
ADVERTISEMENT
Meski awalnya sulit mendapat makanan favoritnya, namun ia kini sudah bisa mencicipi makanan yang diinginkan.
"Pengin kerengsengan dari Surabaya, terus dibawain rawon sama adik saya. Kemarin pengin sayur asem, dibawain. Pokoknya yang pengin gitu, dibawain,” tutur Nunung.
Bukan hanya itu, beberapa kali Nunung juga memasak makanan favoritnya sendiri. Dia biasa meminta tolong pihak RSKO untuk dibelanjakan bahan-bahan makanan.
“Aku belanja. 'Kan ada yang belanjain di dalam. Aku belanja sayuran, masak. Di sana macam-macam, apa yang kepengin dimasak, ya, masak. Pengin matang, ya, (beli) makanan matang,” ujarnya.
Selain itu, Nunung yang sempat merasa kesepian lantaran tak bertemu keluarganya setiap hari, kini sudah mulai bisa beradaptasi. Menurutnya, banyak kegiatan yang bisa ia lakukan bersama teman-teman barunya di RSKO, salah satunya dengan karaoke.
ADVERTISEMENT
"Kalau malam minggu, kita pasti karaokean. Makan-makan enak,” ucapnya.
Karaoke menjadi salah satu hobi Nunung untuk menikmati waktu luang. Bersama teman-teman, ia menikmati momen saat mereka bernyanyi bersama.
"Enjoy sama teman-teman. Mereka fine-fine saja, baik banget," katanya.