Atiqah Hasiholan Tidak Kaget Eksepsi Ratna Sarumpaet Ditolak
ADVERTISEMENT
Sidang kasus dugaan penyebaran hoaks yang menjerat aktivis Ratna Sarumpaet kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini, Selasa (19/3). Sidang kali ini beragendakan putusan sela.
ADVERTISEMENT
Sosok Atiqah Hasiholan terlihat tetap setia menemani sang ibu dalam sidang tersebut. Dari awal Atiqah yang berharap hakim dapat menerima eksepsi yang diajukan, harus mendapati hasil yang berbeda. Majelis hakim memutuskan menolak eksepsi yang diajukan.
“Eksepsi terdakwa tidak diterima seluruhnya, sehingga perkara terdakwa dilanjutkan. Biaya perkara dijatuhkan kepada terdakwa. Putusan sela menjadi satu kesatuan yang tidak bisa terpisahkan,” ujar hakim ketua yang meminpin persidangan.
Usai persidangan, Atiqah mengaku kecewa dengan putusan majelis hakim tersebut. Kendati demikian, dia mengaku tak terkejut mendengar putusan itu.
“Ya, enggak kaget, tapi, ya, kecewa pastinya. Tapi enggak kaget,” ujar Atiqah Hasiholan .
Atiqah mengaku belum tahu langkah Ratna selanjutnya di persidangan. Meski begitu, dia mengaku akan tetap mendampingi sang ibunda.
ADVERTISEMENT
“Belum belum tahu. Iya, sudah, dampingin saja seperti biasa. Sebisa mungkin. Kalau tiap hari, ya, enggaklah, karena 'kan ada kerjaan juga kalau lagi kosong,” jelas Atiqah.
Menurut istri Rio Dewanto tersebut, saat ini ibundanya dalam kondisi sehat. Meski begitu, dia tak menampik ada saat-saat kondisi sang ibu menurun.
“Ada masanyalah, lagi susah (makan), lagi enggak. Oke (kondisinya), sekarang lagi bagus,” tuturnya.
Kasus penyebaran hoaks Ratna Sarumpaet berawal ketika perempuan berusia 69 tahun tersebut mengaku kepada sejumlah rekan bahwa wajahnya lebam akibat dipukuli oleh sekelompok orang tak dikenal.
Lantaran geram, rekan-rekan Ratna pun menyampaikan kisah itu kepada publik. Cerita bahwa Ratna dipukuli lalu sukses menggegerkan publik.
Beberapa hari kemudian, Ratna Sarumpaet mengakui cerita yang ia sebar itu hanyalah bohong belaka. Rupanya, lebam dan bengkak di wajahnya ialah efek dari operasi plastik. Tingkahnya itu pun berujung pada proses hukum.
ADVERTISEMENT