Augie Fantinus Jelang Sidang Tuntutan: Semoga Seringan Mungkin

4 Maret 2019 15:52 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Augie Fantinus usai jalani sidang atas kasus pencemaran nama baik, Kamis (14/2). Foto: Alexander Vito/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Augie Fantinus usai jalani sidang atas kasus pencemaran nama baik, Kamis (14/2). Foto: Alexander Vito/kumparan
ADVERTISEMENT
Artis sekaligus presenter Augie Fantinus kembali menjalani sidang kasus dugaan penyebaran hoaks di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, hari ini, Senin (4/3). Lelaki berusia 39 tahun tersebut akan mendengarkan pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU).
ADVERTISEMENT
Sudah dua kali sidang dengan agenda pembacaan tuntutan ditunda lantaran JPU belum menyelesaikan tuntutannya. Alhasil, Augie berharap agar sidang kali ini tak lagi ditunda seperti sebelumnya.
"Ya, kita berdoa sajalah, semoga baik-baik dan lancar," ucap pemain film 'Lagi-lagi Ateng' tersebut saat ditemui di PN Jakarta Pusat, Senin (4/3).
Augie Fantinus bersama istri, Adriana Bustami. Foto: Aria Pradana/kumparan
Tak banyak yang diharapkan oleh Augie. Yang jelas, ia ingin supaya JPU menuntutnya dengan hukuman serendah-rendahnya.
"Semoga seringan mungkinlah, ya. Karena, sekali lagi, tidak ada niat jelek," ucap lelaki kelahiran 6 Agustus 1979 tersebut.
Menjelang sidang dimulai, ia tampak ditemani oleh sang istri, Adriana Bustami, beserta tim kuasa hukum. Augie Fantinus dan Adriana terlihat mengobrol dalam suasana santai.
Sejumlah rekan sesama selebriti juga hadir. Sebut saja Tika Panggabean, Tike Priatnakusumah, hingga Djoni Permato alias Udjo 'Project Pop'. Mereka sempat pula berbincang dengan Augie.
Augie Fantinus. Foto: Aria Pradana/kumparan
Berdasarkan perkara nomor 84/Pid.Sus/2019/PN Jkt.Pst, Augie didakwa dengan Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 27 Ayat 3 UU ITE dan Pasal 310 Ayat (1) juncto Pasal 311 KUHP. Ia terancam hukuman pidana mulai dari enam bulan hingga di atas lima tahun penjara.
ADVERTISEMENT
Kasus yang menjerat Augie Fantinus berawal ketika pemain sinetron 'Kecil-kecil Mikir Jadi Manten' itu dianggap menyebarkan kabar bohong mengenai anggota kepolisian yang menjadi calo tiket pertandingan basket dalam gelaran Asian Para Games yang berlangsung di Istora Senayan, Jakarta Pusat, pada 11 Oktober 2018 lalu.