Berhijab saat Jalani Sidang Cerai, Istri Ibnu Jamil Berharap Istikamah

22 Mei 2018 13:36 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ade Maya. (Foto: Giovanni/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ade Maya. (Foto: Giovanni/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ada yang berbeda dari penampilan Ade Maya saat menjalani sidang cerai perdana dengan aktor Ibnu Jamil di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, Selasa (22/5). Ade yang hadir dengan didampingi oleh kuasa hukumnya, Agus Setiawan, terlihat berhijab.
ADVERTISEMENT
Ketika ditanya mengenai penampilannya yang berhijab, Ade mengaku bahwa dirinya sedang belajar untuk menggunakan hijab. Menurutnya, Ramadhan kali ini merupakan momen baginya untuk mulai belajar berhijrah.
"Mudah-mudahan aja berlanjut istikamah, ya," kata Ade.
Menurut Ade, ada hikmah di balik semua permasalahan yang ia alami. "Kita mau naik kelas, harus ujian dulu," ucapnya.
Ade mengaku sudah bulat berpisah dengan Ibnu. Meski begitu, ia menyatakan hubungannya dengan pria berusia 36 tahun itu masih terjalin dengan baik. "Ibnu masih ke rumah," ujarnya.
Namun, Ade menyatakan perceraian merupakan jalan terbaik bagi dirinya dan Ibnu. Sebab, mereka sudah mencoba untuk menyelesaikan permasalahannya dengan berbagai cara, tapi tidak membuahkan hasil.
"Kadang orang kayak lihat, 'Kok kenapa?' Padahal kayak enggak kenapa-kenapa kok, saya juga ketemu Ibnu biasa saja, enggak kayak saya jutek atau enggak mau bertegur sapa atau gimana," tutur Ade.
Ade Maya dan Ibnu Jamil (Foto: D.N Mustika Sari dan Munady Widjaja)
zoom-in-whitePerbesar
Ade Maya dan Ibnu Jamil (Foto: D.N Mustika Sari dan Munady Widjaja)
Ade menampik adanya isu orang ketiga dalam biduk rumah tangganya. Sebab, menurutnya, permasalahan yang terjadi dalam rumah tangganya murni dilandasi karena ketidakcocokan.
ADVERTISEMENT
Selama ini, Ade dan Ibnu saling melayangkan gugatan cerai. Pada 8 Maret 2017, Ade melayangkan gugatan cerai kepada Ibnu melalui Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Namun, gugatan itu digugurkan oleh pengadilan lantaran Ade tak pernah memenuhi panggilan sidang.
Kemudian Ibnu mengajukan permohonan talak cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 4 Agustus 2017. Isu adanya orang ketiga sempat mewarnai proses perceraian mereka. Namun, mereka memutuskan untuk berdamai dan tidak melanjutkan proses cerai pada 30 November 2017.
Ade kembali mengajukan gugatan cerai terhadap Ibnu pada 18 April lalu. Namun kali ini, gugatan dikirimkan Ade ke Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang dengan nomor perkara 1958/Pdt.G/ 2018/ PA Tgrs.