BNN: Tidak Benar Cupi Cupita Ditangkap karena Narkoba

2 Maret 2018 13:49 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Cupi Cupita (Foto: Instagram @cupiiii_cupita)
zoom-in-whitePerbesar
Cupi Cupita (Foto: Instagram @cupiiii_cupita)
ADVERTISEMENT
Pada Jumat (2/3), beredar kabar melalui pesan singkat bahwa pedangdut Cupi Cupita telah dibawa dan diperiksa Badan Narkotika Nasional (BNN). Selain itu disebutkan akan ada jumpa pers terkait hal itu pada pukul 15.00 WIB di kantor pusat BNN di Cawang, Jakarta Timur.
ADVERTISEMENT
Namun, ketika dikonfirmasi kumparan (kumparan.com), Jumat (2/3), Humas BNN Kombes Pol Sulistiandriatmoko membantah kabar tersebut. "Tidak benar. Hoaks," kata Sulis.
Selain itu, Sulis juga memastikan bahwa BNN tidak menangkap Cupi. "BNN tidak melakukan penangkapan terhadap artis," ucapnya.
kumparan sempat meminta konfirmasi Ahmad selaku manjer Cupi terkait kabar tersebut. Ahmad tak mengiyakan maupun menampik. Ia cuma menjelaskan akan ada konferensi pers di BNN.
"Hmm... Nanti saya... Kalau mau, ini kami nanti ada preskon di BNN, ba'da asar," jawab Ahmad ketika dihubungi melalui sambungan telepon.
Cupi Cupita (Foto: Munady Widjaja)
zoom-in-whitePerbesar
Cupi Cupita (Foto: Munady Widjaja)
Ketika ditanya apakah benar Cupi ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkotika, Ahmad menjawab ragu-ragu. "Hmm... ya. Nanti saya... Saya lagi ada meeting, ya," ucapnya sebelum menutup perbincangan.
ADVERTISEMENT
Cupi mempunyai album berjudul 'Goyang Basah' yang dirilis pada 2016 lalu. Pedangdut berusia 25 tahun itu juga sempat bermain dalam sinetron. Ada dua judul sinetron yang ia perankan, yakni 'Rara & Peri Ikan Leungli' dan 'Kecil-Kecil Mikir Jadi Manten'.