Keluarga Berencana Menjenguk Galih Ginanjar Senin 15 Juli

13 Juli 2019 16:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Galih Ginanjar di Polda Metro Jaya Foto: Aria Pradana/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Galih Ginanjar di Polda Metro Jaya Foto: Aria Pradana/kumparan
ADVERTISEMENT
Galih Ginanjar beserta Rey Utami dan Pablo Benua sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ‘Ikan Asin’, sejak Kamis (11/7).
ADVERTISEMENT
Kini, mereka resmi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya dan akan ditahan selama 20 hari ke depan sambil menunggu proses hukum berikutnya.
Saat kumparan menyambangi tempat Galih Cs ditahan, belum terlihat ada yang datang untuk sekadar mengirimkan makanan hingga sore ini.
“Dari pagi belum ada (yang datang untuk Galih, Rey, dan Pablo),” ujar petugas penjaga rutan pada Sabtu (13/7).
Galih Ginanjar (tengah) saat dibawa anggota kepolisian di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, (12/7). Foto: Ronny
Istri Galih, Kumalasari mengatakan jika dirinya tidak akan datang ke Polda. Sebab, waktu kunjungan untuk tahanan hanya terdapat di hari Senin sampai Kamis.
“Aku enggak bisa ke sana, soalnya bukan jadwal jenguk. Kalau aku kemungkinan (jenguk Galih) Senin,” ucap Kumalasari saat dihubungi via sambungan telpon.
Selain itu, pemeran Bi Ijah dalam sinetron ‘Bidadari’ ini mengungkapkan jika nantinya, dia akan menjenguk sang suami bersama keluarga Galih.
ADVERTISEMENT
“Karena kan keluarga Galih di Garut, mungkin (jenguk) bareng hari Senin,” beber Kumalasari.
Barbie Kumalasari. Foto: Ronny/kumparan
Begitu juga dengan pihak dari Rey dan Pablo. Farhat Abbas, selaku kuasa hukum juga tidak akan menyambangi kliennya. Dia pun tidak mengetahui apakah keluarga dari Rey maupun Pablo akan datang atau tidak.
“Hari ini enggak dulu. Mungkin besok,” ujar Farhat saat dihubungi via sambungan telpon.
Rey Utami (kedua dari kiri) datangi Polda Metro Jaya, Rabu (10/7). Foto: Ronny
Sebelumnya, Galih menyampaikan pernyataan mengenai 'ikan asin' dalam video ' GALIH GINANJAR CERITA MASA LALU' yang diunggah ke channel YouTube milik Rey Utami dan Pablo Benua. Perkataan 'ikan asin' itu merujuk pada organ intim.
Dalam video tersebut, Galih membongkar aib rumah tangganya dulu bersama Fairuz A Rafiq, mantan istrinya. Fairuz yang tidak terima dengan pernyataan itu melaporkan Galih, Rey, dan Pablo ke polisi pada 1 Juli lalu.
ADVERTISEMENT
Galih, Rey, dan Pablo dilaporkan Fairuz dengan Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 43 ayat (1) dan atau Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (1) UU RI No. 19 tahun 2016 tentang ITE serta Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik dan atau fitnah.