Nenek Amandine: Di Mana Hati Nurani Anda, Tyas Mirasih?

22 Januari 2019 14:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tyas Mirasih bersama Amandine dan Maryke (kanan) (Foto: dok Tyas Mirasih/Maria Gaby)
zoom-in-whitePerbesar
Tyas Mirasih bersama Amandine dan Maryke (kanan) (Foto: dok Tyas Mirasih/Maria Gaby)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Artis Tyas Mirasih kembali terjerat permasalahan hukum. Ia dilaporkan ke polisi oleh Maryke Harris Pohu dengan tuduhan telah melakukan eksploitasi anak.
ADVERTISEMENT
Maryke adalah nenek dari Amandine Cattleya, anak 6 tahun yang diurus oleh Tyas. Saat ditemui di kawasan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (22/1), Maryke mengungkapkan keluh kesahnya.
Maryke mempertanyakan sikap istri Raiden Soejono itu yang tak mengindahkan seruannya untuk mengembalikan Amandine ke keluarganya. "Di mana hati nurani Anda, Tyas? Saya itu neneknya. Kamu bukan siapa-siapa," kata Maryke ditemani kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga dan Agustinus Nahak.
Kekecewaan itu timbul karena Tyas dituding Maryke menghalanginya bertemu dengan sang cucu. Selain itu, pihak Tyas juga menuding Maryke mengincar hak asuh Amandine.
"Sudah segala macam usaha saya lakukan. Kamu (Tyas) bilang saya orang lain, yang orang lain kamu. Kamu merasa tantenya, itu pembohongan publik," katanya.
Maryke Harris Pohu dan Tyas Mirasih (Foto: Instagram: Putri Sarah Arifira/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Maryke Harris Pohu dan Tyas Mirasih (Foto: Instagram: Putri Sarah Arifira/kumparan)
Maryke juga menegaskan bahwa bintang film 'Air Terjun Pengantin' itu bukanlah bagian dari keluarganya. Ia disebut tak memiliki hubungan darah dengan kedua orang tua Amandine oleh sang nenek.
ADVERTISEMENT
"Tyas dan keluarganya bukan keluarga saya. Tidak ada hubungan apa-apa dan tidak ada setetes darah apapun sama keluarga saya," ujar Maryke.
Artis 31 tahun itu dilaporkan Maryke ke Polda Metro Jaya pada Minggu (20/1) lalu. Tyas Mirasih diduga melakukan eksploitasi anak dengan melanggar Pasal 76I Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
"Kami laporkan dengan Pasal 76I UU. RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan anak. Ancaman hukumannya itu 10 tahun karena eksploitasi anak secara ekonomi," kata Sunan Kalijaga.
Selain itu, Sunan juga meminta orang-orang untuk tidak merendahkan nenek Amandine atas usahanya untuk mendapatkan kembali sang cucu.
"Ibu (Maryke) ini pakai jasa kami, kami tidak memungut biaya. Tapi, setiap hari makan jutaan, dia bayar. Dia persiapkan segala sesuatu yang layak untuk cucunya. Jadi, jangan merendahkan. Kalian sudah banyak dizalimi. Ingat, kalian punya Tuhan, enggak? Ini catat omongan saya jangan sampe Tuhan marah pada kalian," tuturnya.
Sunan Kalijaga bersama Maryke Harris Pohu. (Foto:  Alexander Vito/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sunan Kalijaga bersama Maryke Harris Pohu. (Foto: Alexander Vito/kumparan)
Tyas Mirasih sendiri sempat membantah bahwa dirinya telah melakukan eksploitasi kepada Amandine. Bintan film 'Air Terjun Pengantin' itu membeberkan bahwa sebelumnya, Amandine telah melakukan endorse di akun Instagram mendiang ibunya, Sisilia Supriyadi.
ADVERTISEMENT
"Kebetulan almarhumah (Sisilia) itu Instagramnya di-lock, jadi enggak bisa dibuka. Dari Amandine masih kecil, saya sudah bantu untuk endorse-an. Kalau dibilang eksploitasi, salah banget,” ujar Tyas saat ditemui di KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
Nenek Amandine (kedua dari kiri) dan tim kuasa hukumnya. (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Nenek Amandine (kedua dari kiri) dan tim kuasa hukumnya. (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)
Bahkan perwakilan KPAI, Erlinda, menjelaskan bahwa yang dilakukan Tyas tidak termasuk dalam eksploitasi anak.
"Kita juga tidak mau Amandine dianggap sebagai anak yang diduga dieksploitasi untuk ekonomi. Dugaan itu harus dipatahkan oleh pembuktian-pembuktian. Pada saat si anak tidak sekolah, bekerja lebih dari 8 jam, itu namanya eksploitasi,” tutur Erlinda.
“Untuk para publik, itu bisa kita buktikan secara hukum. Selama anak itu nyaman, seperti anak seorang penyanyi yang enggak saya sebutkan namanya, dia jadi ambassador baju ternama, ‘kan enggak ada masalah. Pada saat itu ada pengawasan orang tua, orang dewasa, apalagi Mbak Tyas kita tahu sepupu (dari Sisilia),” sambungnya.
Tyas Mirasih di KPAI (Foto: Sarah Yulianti Purnama/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Tyas Mirasih di KPAI (Foto: Sarah Yulianti Purnama/kumparan)
Permasalahan bermula ketika nenek Amandine menuding Tyas telah membawa lari dan mengeksploitasi cucunya, Amandine Cattleya. Tyas sendiri telah mengaku bahwa Amandine tak tinggal bersamanya. Putri dari mendiang Sisilia Supriyadi dan Billy Arifin Pohu itu, kata Tyas, ada di rumah saudaranya.
ADVERTISEMENT
Hanya saja, pihak Maryke tetap mengancam Tyas untuk segera mengembalikan Amandine. Jika tidak, mereka akan meminta bantuan polisi untuk mendapatkan kembali Amandine. Tak terima dengan tuduhan tersebut, Tyas Mirasih melaporkan Maryke ke Polda Metro Jaya dengan dugaan pencemaran nama baik. Kasus tersebut pun masih bergulir hingga kini.