Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Komedian Nunung kini tengah meringkuk di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya karena kasus narkoba.
ADVERTISEMENT
Nunung yang ditangkap bersama suaminya Iyan Sambiran pada 19 Juli lalu sempat mengaku kepada polisi telah menggunakan narkoba sejak 20 tahun yang lalu.
Dalam sebuah wawancara eksklusif Nunung dengan Net TV, pemain 'Srimulat' ini menegaskan bahwa 20 tahun yang lalu itu merupakan kali pertama ia mencoba barang haram.
"Jadi, mulai itu 20 tahun yang lalu. Bukan 20 tahun yang lalu sampai sekarang, itu enggak. Itu 20 tahun yang lalu, kesininya enggak. Sempat berhenti," ungkap Nunung.
Saat itu, Nunung mencoba untuk memakai obat-obatan terlarang jenis inex. Ia berani mencoba lantaran faktor lingkungan dan terpengaruh teman-temannya.
"Karena saya senang ke diskotek, saya pakai inex. Dulu sama lingkungan, cuma karena lingkungan, suka diajak-ajak gitu. Cuma kesininya banyak teman-teman yang jadi korban dan ketangkap. Dari situ saya berhenti, saya ketakutan," bebernya.
ADVERTISEMENT
Setelah berhenti, Nunung pun mencoba menjalani rehabilitasi atas kemauannya sendiri. Ia rela setiap hari sabtu dan minggu untuk pergi ke Surabaya dan menjalani rawat jalan.
"Saya sempat rehab dengan kemauan saya sendiri, rehab jalan," kenangnya.
Usaha Nunung untuk berhenti menggunakan barang haram tersebut ternyata cukup bertahan lama. Hingga akhirnya di bulan Maret lalu, Nunung mengaku ingin kembali menggunakan narkoba.
"Saya enggak ngerti tiba-tiba Maret kemarin saya punya pikiran untuk menggunakan lagi. Mungkin karena saya banyak ambil pekerjaan meski fisik saya enggak kuat. Saya paksakan karena saya ingin membahagiakan keluarga saya, bahagiakan anak-anak saya," tandasnya.
Sebelumnya, Nunung ditangkap di kediamannya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, bersama suaminya, July Jan Sambiran (Iyan). Saat polisi menggerebek, ditemukan barang bukti sabu seberat 0,36 gram.
Hasil tes urine menunjukkan bahwa Nunung positif menggunakan narkoba.
ADVERTISEMENT
Polisi sampai saat ini telah mengamankan dan memeriksa 3 tersangka terkait kasus ini, yakni Nunung, July Jan Sambiran, dan Hadi Moheriyanto alias Tabu, yang bertransaksi dengan Nunung.
Sementara 1 orang lainnya masih dalam perburuan, yakni inisial E yang diduga memberikan sabu tersebut kepada Hadi Moheriyanto.