Ribut Film Benyamin, Sutradara 'Warkop DKI Reborn' Ikut Komentar

24 April 2018 12:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Syamsul Fuad dan film Benyamin Biang Kerok. (Foto: Giovanni/kumparan & Falcon Picture)
zoom-in-whitePerbesar
Syamsul Fuad dan film Benyamin Biang Kerok. (Foto: Giovanni/kumparan & Falcon Picture)
ADVERTISEMENT
Perseteruan antara Syamsul Fuad --penulis naskah 'Benyamin Biang Kerok' tahun 1972-- dengan rumah produksi Falcon Pictures, Max Pictures, Nirmal Hiroo Bharwani alias HB Naveen (Falcon Pictures), dan Ody Mulya Hidayat (Max Pictures), masih terus bergulir. Keduanya sama-sama melayangkan gugatan karena merasa dirugikan.
ADVERTISEMENT
Bermula dari Syamsul Fuad yang melayangkan gugatan menuntut hak ciptanya karena merasa ada yang dilanggar oleh Falcon selaku PH dari film yang disutradarai oleh Hanung Bramantyo itu. Pihak Falcon pun dituntut ganti rugi sebesar Rp 11 miliar. Kemudian, Ody Mulya selaku pimpinan Max Pictures juga menggugat Syamsul karena telah menimbulkan kerugian dan ketidakpercayaan masyarakat terhadap film 'Benyamin Biang Kerok. Syamsul pun digugat Rp 50 miliar oleh produser film tersebut.
"Nama saya memang dicantumkan di credit tittle. Cuma masalahnya yang tidak ada itu titik temu masalah hak patennya. Kalau ngomong hak cipta kan harusnya ke saya, bukan siapa-siapa termasuk keluarga almarhum," ucap Syamsul beberapa waktu lalu.
Sebagai sutradara yang juga pernah membuat ulang film lama berjudul 'Warkop DKI Reborn', Anggy Umbara dimintai komentarnya dalam melihat permasalahan tersebut. Menurutnya, masalah yang terjadi di Indonesia berbeda dengan di luar negeri.
ADVERTISEMENT
"Hak moral, hak film, hak cerita, itu masih rancu. Jadi, masing-masing masih rancu, masih mengklaim saya punya ini, ini punya saya. Terus mungkin film zaman dulu yang merasa telah membuat film zaman dulu merasa itu punya dia dan dia mendaftarkan sendiri, atau gimana. Nah, itu yang masih rancu. Itu harus diselesaikan dengan baik. Dan enggak membuat jadi panas dan membuat industri makin panas. Itu yang harus dijaga sih," jelas Anggy saat ditemui di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (23/4).
Menurut pria 37 tahun itu, jika ingin membuat ulang suatu karya kedua belah pihak harus berkomunikasi dengan baik dan saling menghargai.
"Para produser yang membuat juga harus bertanggung jawab, kalau memang film itu punya banyak orang ya harus dikomunikasikan dengan orang-orang tersebut," tutur sutradara 'Comic 8' itu.
ADVERTISEMENT
"Dan orang-orang yang merasa memiliki harus tahu diri juga, sebatas apa mereka memiliki hak kekayan intelektual properti itu. Harus benar-benar balance-lah, untuk pemilik dan penciptanya harus dapat sesuai dengan yang mereka harapkan," sambungnya.
Anggy Umbara. (Foto: Munady Widjaja/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Anggy Umbara. (Foto: Munady Widjaja/kumparan)