Sakit, Tio Pakusadewo Tak Bisa Jalani Sidang Perdana Kasus Narkoba

24 April 2018 15:36 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tio Pakusadewo dibawa ke Kejari (Foto: Garin Gustavian Irawan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Tio Pakusadewo dibawa ke Kejari (Foto: Garin Gustavian Irawan/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Aktor senior Tio Pakusadewo seharusnya menjalani sidang perdana kasus penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/4). Namun ternyata dalam sidang beragendakan pembacaan dakwaan, Tio berhalangan hadir. Sebabnya, kondisi kesehatan Tio mendadak menurun saat berada di Rutan Cipinang.
ADVERTISEMENT
Sidang perdana ini pun terpaksa ditunda karena menurut ketentuan pembacaan dakwaan tidak dapat dilakukan jika tersangka tidak hadir di Pengadilan.
"Pak Tio Pakusadewo tidak dapat dihadirkan dalam persidangan karena saat ini kondisi kesehatannya lagi menurun. Semoga beberapa hari ke depan bisa membaik dan persidangan tetap bisa dilanjutkan," ungkap Aris Marasabessy selaku kuasa hukum Tio saat ditemui usai persidangan.
Pengacara Tio Pakusadewo, Muhammad Aris. (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pengacara Tio Pakusadewo, Muhammad Aris. (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
Aris sendiri saat ini belum mengetahui secara pasti penyakit apa yang tengah diderita oleh bintang film 'Surat dari Praha' tersebut. Ia hanya mendapatkan informasi Tio tengah demam. Karena itu, Aris pun berencana untuk menjenguk ke rutan dan melihat langsung kondisi Tio.
"Ya namanya orang tua gimana ya? Jadi saya juga belum dapat memastikan apakah sakitnya ini dadakan atau enggak. Cuma kemarin pada saat lakukan kunjungan, memang dia mengeluh kurang enak badan. Dari hari Jumat," tutup Aris.
ADVERTISEMENT
Tio Pakusadewo tertangkap kasus narkoba (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Tio Pakusadewo tertangkap kasus narkoba (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
Tio ditangkap oleh Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada 19 Desember 2017 di kediamannya di kawasan Ampera, Jakarta Selatan. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa tiga bungkus plastik klip berisi kristal metamfetamin (sabu) seberat 1,06 gram beserta alat konsumsi sabu.
Berdasarkan pengakuannya, Tio membeli empat paket metamfetamin dari seseorang berinisial V seharga Rp 1,3 juta pada 16 Desember 2017. Ia mengaku membeli sabu itu untuk dikonsumsi sendiri.