Setelah Bercerai: David 'NOAH' Santai, Gracia Indri Senang

4 Mei 2018 17:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
David Noah dan Gracia Indri (Foto: Instagram/@graciaz14 dan Munady)
zoom-in-whitePerbesar
David Noah dan Gracia Indri (Foto: Instagram/@graciaz14 dan Munady)
ADVERTISEMENT
Pemain keyboard grup musik NOAH, David Kurnia Albert Dorfel dan Gracia Indri telah resmi bercerai. Hal itu didasari pada putusan dari majelis hakim Pengadilan Negeri Bale Bandung, Jawa Barat, Kamis (3/5).
ADVERTISEMENT
Pengacara Gracia, Rohman Hidayat menyatakan kliennya merasa senang dengan putusan cerai yang diberikan majelis hakim Pengadilan Negeri Bale, Bandung.
"Ya, senang aja, semua gugatannya dikabulkan dan fakta-fakta di persidangan terbukti," kata Rohman kepada kumparan (kumparan.com), Jumat (4/5).
David NOAH dan Gracia Indri (Foto: Instagram/@impresi_fotografi)
zoom-in-whitePerbesar
David NOAH dan Gracia Indri (Foto: Instagram/@impresi_fotografi)
Setelah adanya putusan, pihak David diberikan kesempatan untuk menentukan apakah menerima atau menolak putusan dari pengadilan. Mereka diberikan waktu berpikir selama dua minggu.
"Jadi, kita lihat saja dua minggu ke depan, apakah akan ada upaya hukum atau tidak," ucap Rohman.
Dihubungi terpisah, pengacara David, Ina Rachman mengatakan bahwa kliennya tidak memusingkan mengenai putusan tersebut. Pria 36 tahun itu, menurut Ina, menerima putusan bercerai.
"(Tanggapan David) Santai saja," kata Ina dalam pesan elektronik kepada kumparan.
David 'NOAH' - Gracia Indri (Foto: Instagram @impresi_fotografi)
zoom-in-whitePerbesar
David 'NOAH' - Gracia Indri (Foto: Instagram @impresi_fotografi)
Gracia resmi menikah dengan David pada 28 Desember 2014, di Gereja Katedral Bandung, Jawa Barat. Pada 4 Juli 2017, Gracia melayangkan gugatan cerai terhadap David yang diwakili empat kuasa hukumnya, ke Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
Gugatan cerai pemain sinetron 'Bidadari' itu tercatat dengan perkara nomor 285/Pdt.G/2017/PN.Bdg. Namun, gugatan tersebut digugurkan pada November 2017.
Gracia kembali menggugat cerai David melalui enam orang pengacaranya di Pengadilan Negeri Bale Bandung pada 27 November 2017. Gugatan cerai tersebut terdaftar dengan nomor perkara 237/Pdt.G/2017/PN.Blb.