Tak Hadir di Sidang Besok, Delon Tetap Ingin Rujuk dengan Yeslin Wang

2 Januari 2019 15:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penyanyi Delon Thamrin dan istrinya Yeslin Wang. (Foto: Munady Widjaja)
zoom-in-whitePerbesar
Penyanyi Delon Thamrin dan istrinya Yeslin Wang. (Foto: Munady Widjaja)
ADVERTISEMENT
Kisruh rumah tangga penyanyi Delon dan Yeslin Suherman alias Yeslin Wang masih belum mereda. Setelah mencabut gugatannya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar), Yeslin kembali menggugat cerai sang suami melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).
ADVERTISEMENT
Delon sendiri mengaku sudah menerima undangan agenda sidang dari PN Jakarta Pusat. Katanya, agenda sidang tersebut akan digelar pada Kamis (3/1) mendatang.
Eh sudah (terima undangan), (sidang) 3 Januari, besok,” ucap Delon ketika dihubungi kumparan via pesan elektronik, Rabu (2/1).
Delon (Foto: Munady)
zoom-in-whitePerbesar
Delon (Foto: Munady)
Kendati demikian, penyanyi berusia 40 tahun ini mengaku tak bisa menghadiri agenda persidangan tersebut, lantaran ada urusan suatu pekerjaan.
“Tapi aku enggak bisa dateng, karena ke luar kota besok,” ujarnya.
Sampai saat ini, Delon mengaku masih tetap ingin mempertahankan rumah tangganya dengan Yeslin. Berbagai upaya bahkan terus ia lakukan untuk dapat rujuk dengan wanita yang dinkahinya sejak tahun 2011 itu.
“Upaya terus pokoknya. Aku sih mau (rujuk). Kalau Yeslin, coba tanya aja ke sana sendiri,” tutur Delon.
Yeslin Wang. (Foto: Munady Widjaja)
zoom-in-whitePerbesar
Yeslin Wang. (Foto: Munady Widjaja)
Sementara itu, tim kuasa hukum Yeslin, Hotmaradja Nainggolan, mengaku belum menerima informasi terkait agenda sidang perdana kliennya tersebut. Namun, ia yakin gugatan tersebut akan disidangkan oleh pihak pengadilan.
ADVERTISEMENT
“Kalau gugatan diterima pengadilan sih pasti terima, cuman nanti hasil akhirnya bagaimana, kita kan belum tahu. Pasti masuk proses persidangan,” kata Hotmaradja ketika dihubungi kumparan via telepon, Selasa (2/1).
Menurut Hotmaradja, pihaknya akan coba mencari informasi lebih dalam di PN Jakarta Pusat besok. Apalagi kata Hotmaradja, durasi panggilan dengan waktu memasukan gugatan sudah terbilang cukup lama.
“Besok saya ngecek ke pengadilan, cukup lama juga nih belum ada panggilan,” pungkasnya.
Gugatan Yeslin Wang terhadap Delon telah terdaftar dengan nomor perkara 656/Pdt.G/2018/PN Jkt.Pst. Materi gugatan sendiri masih sama dengan yang sebelumnya diperkarakan di PN Jakbar, yakni perceraian.