Usai Diadukan Marwa ke Bareskrim, Giliran Atalarik Syach Lapor Polisi

11 Juli 2018 13:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Atalarik Syach di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (11/7). (Foto: Adinda Githa Murti Sari Dewi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Atalarik Syach di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (11/7). (Foto: Adinda Githa Murti Sari Dewi/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Atalarik Syach menyambangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Rabu (11/7), bersama tim kuasa hukumnya. Setelah keluar dari gedung tersebut, pemain sinetron berusia 45 tahun tersebut mengaku baru saja membuat laporan.
ADVERTISEMENT
“Saya bikin pengaduan atas seseorang atau beberapa orang--masih banyaklah yang mesti diadukan, mengingat permasalahan pribadi rumah tangga saya yang isinya mungkin bisa diselesaikan dengan baik, tapi tidak," ujar Atalarik.
Lelaki kelahiran 2 Juni 1973 tersebut enggan memberi tahu secara gamblang apa yang membuat dirinya membuat laporan di kantor polisi. Yang jelas, ia menginginkan adanya penegakan hukum.
"Jadi, saya satu tahun diam. Itu saja intinya. Saya mau menegakkan hukum bukan untuk saya pribadi, tapi khususnya demi anak-anak saya di kemudian hari. Walaupun saya selebriti, anak-anak saya bukan artis. Jadi, jangan dikira masyarakat luas yang namanya artis itu bisa disemena-menakan. Saya juga ingin membuktikan jika saya dapat penengakan hukum yang baik,” tuturnya.
Atalarik Syach dan Tsania Marwa (Foto: Instagram/ @tsaniamarwa54 dan @ariksyach)
zoom-in-whitePerbesar
Atalarik Syach dan Tsania Marwa (Foto: Instagram/ @tsaniamarwa54 dan @ariksyach)
Tak hanya itu, Atalarik dan tim kuasa hukumnya juga enggan menyebutkan siapa yang mereka laporkan. Mereka berjanji akan membeberkan hal tersebut dua minggu mendatang.
ADVERTISEMENT
"Kami laporkan ini dengan Pasal 27 UU ITE, hukuman maksimal enam tahun. Siapa yang kami laporkan, nanti dua minggu lagi kami buka," ucap Rangkey Margana selaku kuasa hukum Atalarik.
Meski demikian, Herry Darman--kuasa hukum Atalarik lainnya--membocorkan bahwa pengaduan itu berkaitan dengan laporan mantan istri Atalarik, Tsania Marwa, Bareskrim Mabes Polri terkait permasalahan hak asuh anak. Terkait laporan Marwa, Atalarik sempat memenuhi panggilan polisi pada 14 Maret lalu.
"Kita tahu juga bahwa Atalarik pernah diperiksa di Bareskrim tentang anak. Makanya, ini ada tindak lanjutnya. Jadi, selama ini Atalarik berdiam selama setahun, hari ini dia berupaya melaksanakan upaya hukum demi kebenaran," ujar Herry.
Atalarik dan Marwa memang masih berseteru hingga saat ini meski keduanya telah resmi bercerai sejak 15 Agustus 2017. Perempuan kelahiran 5 April 1991 itu terus berupaya merebut hak asuh atas kedua anaknya, Syarif Muhammad Fajri dan Aisyah Shabira, dari sang mantan suami.
ADVERTISEMENT
Pemilik nama sapaan Arik tersebut mendapatkan hak asuh anaknya melalui rangkaian sidang kasus perceraian yang digelar di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat. Kala itu, pada saat yang sama, hakim mengabulkan permohonan cerai yang dilayangkan Marwa sejak 14 Maret 2016.
Marwa mengaku tak mendapat haknya untuk tetap bertemu anak-anak. Sementara itu, Atalarik mengklaim pihaknya tak pernah mempersulit sang mantan istri untuk bertemu mereka.