Yeslin Wang Kembali Masukkan Gugatan Cerai terhadap Delon

28 November 2018 17:25 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penyanyi Delon Thamrin dan istrinya Yeslin Wang. (Foto: Munady Widjaja)
zoom-in-whitePerbesar
Penyanyi Delon Thamrin dan istrinya Yeslin Wang. (Foto: Munady Widjaja)
ADVERTISEMENT
Persoalan rumah tangga Delon dan Yeslin Suherman alias Yeslin Wang masih terus berlanjut. Setelah mencabut gugatannya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar), Yeslin kini telah kembali menggugat cerai sang suami melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).
ADVERTISEMENT
“Iya, tadi pagi kami sudah daftarkan, sekitar pukul 09.00 WIB. Yeslin enggak ikut mendaftarkan. Sifatnya administratif, jadi dia enggak usah ikut,” ujar Hotmaradja Nainggolan selaku kuasa hukum Yeslin ketika dihubungi kumparan melalui sambungan telepon, Rabu (28/11).
Gugatan cerai pemain sinetron berusia 35 tahun itu telah terdaftar dengan nomor perkara 656/Pdt.G/2018/PN Jkt.Pst. Menurut Hotmaradja, materi gugatan masih sama dengan yang sebelumnya diperkarakan di PN Jakbar.
Lazimnya, masih menurut Hotmaradja, sidang perdana kasus perceraian digelar tiga minggu setelah gugatan masuk ke pengadilan. Namun, bisa saja sidang perdana digelar lebih cepat dibanding perkiraan tersebut.
Yeslin Wang, Istri Delon di PN Jakarta Barat (Foto: D.N Mustika Sari/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Yeslin Wang, Istri Delon di PN Jakarta Barat (Foto: D.N Mustika Sari/kumparan)
Mengilas balik, Yeslin melayangkan gugatan cerai terhadap Delon melalui PN Jakbar pada 8 Agustus lalu. Sidang perdana kasus perceraian mereka kemudian digelar pada 27 Agustus.
ADVERTISEMENT
Selama persidangan, Delon tak pernah hadir. Lama-kelamaan, Yeslin merasa penyanyi jebolan Indonesian Idol tersebut sengaja memperlambat proses perceraian mereka.
Yeslin kemudian mengetahui bahwa surat panggilan dari pengadilan yang dikirimkan kepada Delon tak pernah diterima oleh sang suami lantaran alamatnya berbeda dengan yang tercantum di KTP.
Rupanya, yang tercantum di KTP sekaligus yang menjadi tujuan pengiriman surat panggilan dari pengadilan adalah alamat orang tua Delon. Sementara itu, ia kini sudah tinggal di apartemen yang terletak di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Alhasil, Yeslin mencabut gugatan cerainya di PN Jakbar pada 26 November lalu, sehingga ia bisa mendaftarkan gugatan baru.