Agensi: Kasus Doojoon 'Highlight' Tak Berkaitan dengan Aturan Militer

10 Juni 2018 18:56 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Doojoon 'Highlight'. (Foto: Instagram/@beeeestdjdjdj)
zoom-in-whitePerbesar
Doojoon 'Highlight'. (Foto: Instagram/@beeeestdjdjdj)
ADVERTISEMENT
Around Us Entertainment, agensi yang menaungi Highlight, membuat klarifikasi terkait kasus Doojoon. Sebelumnya, leader boyband Highlight ini disebut tidak mendapat izin ke luar negeri, karena terhambat amandemen peraturan militer. Namun, melalui pernyataan terbaru, agensi itu mengatakan bahwa kasus tersebut tidak ada hubungannya dengan amandemen itu.
ADVERTISEMENT
Melalui pernyataan dalam laman resmi Around Us, agensi ini menjelaskan bahwa selama ini Doojoon sudah pernah menangguhkan kewajiban militer karena beberapa hal, termasuk cedera lututnya. Hal ini pun berpengaruh terhadap penilaian pihak militer dalam memberikan izin bepergian kepada Doojoon yang telah berusia 29 tahun. Padahal, batas usia untuk wajib militer bagi seluruh pria Korea Selatan adalah sebelum berusia 30 tahun.
"Karena baru-baru ini, penilaian kriteria bepergian ke luar negeri bagi orang-orang yang belum menjalani wajib militer menjadi semakin ketat, maka bepergian keluar negeri menjadi sulit baginya," tulis Around Us Entertainment, seperti dikutip dari Soompi.
"Kami ingin memberitahukan bahwa tidak ada hubungan antara ketidakmampuan Doojoon untuk bepergian ke luar negeri dengan amandemen peraturan tersebut," tambah agensi tersebut.
ADVERTISEMENT
Perusahaan ini juga meminta maaf karena telah menimbulkan kebingungan melalui pernyataan mereka sebelumnya. Mereka mengatakan akan lebih berhati-hati dalam memberitakan informasi mengenai artis mereka.
"Sekali lagi, kami meminta maaf karena menimbulkan kebingungan," sebut Around Us.
Sebelumnya, netizen yang merupakan penggemar K-Pop sempat heboh soal Doojoon pada Jumat (8/6) lalu. Melalui media sosial, mereka membicarakan sang idola yang disebut-sebut tidak mendapatkan izin bepergian sehingga harus absen dari beberapa jadwal Highlight di luar negeri.
Berdasarkan peraturan wajib militer yang berlaku sejak 29 Mei, pria Korea berusia 25-27 tahun yang belum menjalani wajib militer mendapat batasan dalam mengajukan izin bepergian keluar negeri. Military Manpower Association mengatakan, perubahan peraturan diperlukan karena selama ini, sudah ada begitu banyak kasus penyalahgunaan izin bepergian untuk menunda dan menghindari wajib militer.
ADVERTISEMENT