Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Lee Jong-suk dan Kim Ji-won Batal Beradu Akting
19 Mei 2018 19:54 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:08 WIB
ADVERTISEMENT
Para penggemar dari aktor Lee Jong-suk dan aktris Kim Ji-won sepertinya harus kembali bersabar. Walau kedua seleb ini sempat dikabarkan akan segera membintangi drama bersama-sama, rupanya, produksi drama berjudul ‘See You Again’ yang seharusnya mereka bintangi malah dibatalkan.
ADVERTISEMENT
Hal ini telah dikonfirmasi oleh pihak produksi drama. Seorang perwakilan mengatakan pada Sabtu (19/5) bahwa ada banyak faktor yang menyebabkan drama itu akhirnya batal diproduksi.
Sementara itu, dilansir Soompi , YNK Entertainment selaku agensi yang menaungi Lee Jong-suk dan King Kong by Starship Entertainment sebagai agensi dari Kim Ji-won, juga telah memberikan komentar.
Kedua agensi itu mengatakan bahwa Lee Jong-suk dan Kim Ji-won memang sudah menolak untuk tampil dalam drama Korea buatan Netflix itu. Sehingga, mereka mengatakan tidak bisa berkomentar lebih jauh mengenai hal tersebut.
Setelah kabar ini beredar, banyak warganet yang menyampaikan rasa terkejut sekaligus kekecewaan mereka melalui media sosial Twitter.
Penggemar juga sudah menantikan kedua seleb ini mempertunjukkan chemistry mereka sebagai sepasang kekasih dalam drama tersebut.
ADVERTISEMENT
Rasa kecewa ini tentu beralasan, karena sebelumnya beredar kabar bahwa kedua seleb itu akan berperan sebagai pemeran utama dalam ‘See You Again’. Drama ini juga seharusnya menjadi karya yang kembali mempertemukan Lee Jong-suk dan Kim Ji-won, setelah keduanya sama-sama membintangi drama ‘High Kick 3! The Revenge of The Short Legged’ di tahun 2011.
Lee Jong-suk sendiri saat ini dijadwalkan akan membintangi drama singkat ‘Hymn of Death’. Sementara, Kim Ji-won dikabarkan tengah meninjau tawaran untuk berperan dalam drama ‘Asadal Chronicles’.
Bagaimana pendapatmu?
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 13:49 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini