Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
7 RS di Depok yang Punya NICU Beserta Tarifnya
10 Januari 2019 15:39 WIB
Diperbarui 15 Maret 2019 3:50 WIB
ADVERTISEMENT
Tidak semua bayi lahir ke dunia dalam keadaan sehat dan siap beradaptasi dengan lingkungan baru atau lepas dari ketergantungan tubuh sang ibu. Beberapa bayi bisa saja lahir terlalu dini atau dengan gangguan kesehatan. Untuk membantu kondisi seperti ini, bayi memerlukan perawatan intensif di rumah sakit yang memang disediakan khusus bagi bayi, yaitu NICU.
ADVERTISEMENT
NICU merupakan kependekan dari Neonatal Intensive Care Unit. Secara umum, bayi akan dibawa ke ruang NICU pada 24 jam pertama setelah lahir. Kemungkinan bayi perlu menginap di sana dalam rentang waktu tertentu. Itu tergantung tingkat keparahan masalah kesehatan yang dialaminya.
Lalu, apa yang sebabkan bayi harus masuk NICU? Di antaranya karena bayi lahir dengan berat badan rendah (BBLR) atau kurang dari 2500 gram, bayi lahir kurang bulan atau kurang dari 37 minggu), terjadi masalah selama persalinan dan bayi menunjukkan sederetan tanda gangguan kesehatan saat dilahirkan.
Anda juga perlu tahu beberapa faktor yang bisa meningkatkan risiko bayi mesti dirawat di NICU, Moms. Antara lain bayi mengalami cacat lahir, bayi lahir sungsang, bayi mengalami gangguan pernapasan, leher bayi terlilit tali pusar, serta bayi mengalami infeksi.
ADVERTISEMENT
Tak cuma pada bayi , Anda pun juga bisa jadi faktor pemicunya. Seperti memiliki riwayat penyakit tertentu (penyakit menular seksual, hipertensi, diabetes), mengkonsumsi narkoba atau alkohol, cairan ketuban pecah lebih awal, mengalami perdarahan hingga hamil di usia terlalu muda atau tua (kurang dari 16 tahun dan lebih dari 40 tahun).
Itulah kenapa keberadaan NICU jelas sangat penting dan genting. Sayangnya, belum semua Rumah Sakit memilikinya.
Nah, bagi Anda yang berdomisili di kota Depok, berikut kumparanMOM merangkum 7 Rumah Sakit (RS) yang memiliki NICU beserta informasi tarif kamar per malam (belum termasuk obat-obatan) dan beberapa informasi penting lainnya*:
1. RS Mitra Keluarga Depok
Alamat: Jl. Margonda Raya, Pancoran Mas, Depok, Pancoran Mas. Telepon: (021) 77210700.
ADVERTISEMENT
Keterangan: tarif Rp 850.000/malam/kamar dan belum bisa menerima kartu BPJS.
2. RSIA Bunda Aliyah
Alamat: Jln. Kartini No.2, Depok, Pancoran Mas. Telepon: (021) 77803600.
Keterangan: terdapat dua jenis kamar NICU di RSIA ini yakni tipe 2A dan 2B dengan harga masing-masing per malamnya Rp 500.000. Sementara tipe 3 adalah Rp 700.000. Penggunaan kedua kamar ini akan tergantung indikasi medis bayi, karena terkait dengan kelengkapan alat-alat medis. RSIA Bunda Aliyah juga menerima pasien dengan kartu BPJS.
3. RS Puri Cinere
Alamat: Jl. Maribaya No.1, Pangkalan Jati, Cinere, Kota Depok. Telepon: (021) 7545488.
Keterangan: terdapat dua jenis kamar, yakni ruang NICU 1 seharga Rp 500.000/malam dan ruang NICU 2 seharga Rp 1.000.000/malam. Sama halnya RSIA Bunda Aliyah, yang membedakannya yakni tergantung indikasi medis bayi, karena terkait dengan kelengkapan alat-alat medis. Untuk mendapat perawatan di NICU belum bisa bagi pasien dengan kartu BPJS.
ADVERTISEMENT
4. RSUD Depok
Alamat: Jl. Raya Muchtar No.99, Sawangan Lama, Sawangan, Kota Depok. Telepon: (0251) 8602514.
Keterangan: harga kamar per malam adalah Rp 500.000 dan bisa menerima pasien yang menggunakan kartu BPJS.
5. RSU Bunda Margonda
Alamat: Jl. Margonda Raya No.28, Pondok Cina, Beji. Telepon: (021) 78890551.
Keterangan: harga 1 kamar per malamnya adalah Rp 750.000 dan menerima pasien yang menggunakan kartu BPJS.
6. Brawijaya Hospital Depok
Alamat: Jl. Raya Ciputat Parung, Bojongsari, Depok. Telepon: (021) 29836640.
Keterangan: tarif 1 kamar per malamnya yaitu Rp 1.200.000/malam dan belum bisa menerima pasien dengan kartu BPJS.
7. RS Hermina Depok
Alamat: Jl. Siliwangi No.50, Depok, Pancoran Mas, Depok. Telepon: (021) 77202525.
Keterangan: biaya kamar per malamnya adalah Rp 970.000 dan menerima pasien yang menggunakan kartu BPJS.
ADVERTISEMENT
*Informasi dirangkum pada bulan Januari 2019.
Sebagai informasi tambahan, meski rumah sakit telah diketahui memiliki fasilitas NICU, tapi akibat keterbatasan jumlah kamar maka tak jarang calon pasien mendapat penolakan, Moms. Apalagi bila pasien bukan merupakan pasien dari RS tersebut (tidak melahirkan di sana).
Untuk itu, pertimbangkanlah ketersediaan NICU saat Anda hendak memilih RS tempat Anda bersalin.
Apabila bayi dilahirkan di RS yang tidak memiliki fasilitas NICU dan sang bayi membutuhkannya, maka biasanya yang akan mencarikan rumah sakit lain sebagai rujukannya adalah pihak rumah sakit tempat Anda bersalin. Atau dengan kata lain, bukan keluarga yang mencarinya sendiri. Hal ini terkait dengan indikasi medis yang diderita anak dan ketersediaan peralatan di rumah sakit dan kamar yang akan dirujuk tersebut.
ADVERTISEMENT