Aturan Membawa ASI Perah ke Dalam Pesawat

7 Februari 2019 13:25 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi ASI perah. Foto: Thinkstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi ASI perah. Foto: Thinkstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Bagi ibu menyusui yang hendak melakukan perjalanan dengan pesawat, tak perlu khawatir akan ASI perah yang hendak dibawa ke dalam kabin pesawat. Maskapai penerbangan memperbolehkan Anda membawa ASI perah, asal mengikuti aturan yang ditetapkan. Dirjen Perhubungan Udara Indonesia telah mengeluarkan peraturan tentang penanganan cairan, aerosol, dan gel yang boleh dibawa penumpang ke dalam kabin pesawat udara pada penerbangan internasional. Peraturan tersebut dituangkan dalam Perdirjenhub No.KEP/43/III/200, pasal 3 ayat 1 yang berbunyi: Cairan, aerosol dan gel yang dibawah sendiri oleh calon penumpang sebelum masuk ke dalam bandara harus memenuhi persyaratan berikut: 1. Kapasitas maksimum wadah atau tempat cairan, aerosol, dan gel adalah 100 mililiter atau ukuran sejenis. 2. Wadah berisi cairan, aerosol, dan gel tersebut dimasukkan ke dalam satu kantong plastik transparan ukuran 30x40 cm yang disediakan oleh pihak pengelola bandara dan maskapai penerbangan, dengan kapasitas cairan, aerosol, dan gel maksiumum 1000 mililiter atau ukuran sejenis dan disegel ulang. 3. Setiap calon penumpang pesawat hanya diizinkan membawa maksium satu kantong plastik transparan yang berisi cairan, aerosol, dan gel. Yang dimaksud dengan cairan, aerosol, dan gel tersebut dapat berupa minuman, perlengkapan kosmetik, obat-obatan dan keperluan sehari hari (pasal 1 ayat 2 Perdirjenhub 43/2007). Namun, menurut pasal 3 ayat 2 Perdijenhub 43/2007, ketentuan tersebut tidak berlaku untuk: 1. Obat-obatan 2. Makanan atau minuman, susu bayi, dan 4. Makanan atau minuman penumpang untuk program diet khusus
ASI perah berbeda dengan ASI yang disimpan pada payudara ibu yang tak akan basi. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Jadi, ini berarti Anda boleh membawa ASI perah (ASIP) ke dalam kabin saat berangkat dari Indonesia. Bila tujuan Anda adalah Amerika Serikat, Anda perlu mengetahui peraturan yang dikeluarkan oleh Transportation Security Administration (TSA), US Department of Homeland Security, antara lain cairan maksimum yang boleh dibawah adalah 3 oz atau sekitar 88,7 mililiter. Namun, jika Anda menggunakan pesawat dengan atau tanpa bayi, Anda boleh membawa ASIP dengan jumlah lebih dari 3 oz selama Anda melapor dan menunjukkan kepada petugas pemeriksa di titik pemeriksaan. Botol wadah ASI perah kosong dan es juga diperbolehkan dibawa dengan tujuan untuk mendinginkan ASI perah. Pisahkan ASI perah di dalam cooler box atau bag (tidak dimasukkan ke dalam koper kabin). ASI perah dalam bentuk beku juga boleh dibawa dan masih dalam keadaan beku ketika diperiksa petugas.
Ilustrasi ASI perah. Foto: Shutter stock
Anda dianjurkan membawa ASI perah secukupnya hingga mencapai tempat tujuan. Bila Anda membawa pompa ASI di dalam tas atau koper kabin, sebaiknya Anda mengeluarkan dan melaporkannya kepada petugas bandara. Cara ini akan mempermudah dan mempercepat Anda ketika diperiksa. Dikutip dari Buku Pintar ASI dan Menyusui yang ditulis oleh konselor laktasi F.B Monika, peraturan penerbangan ke Eropa tidak jauh berbeda dengan Amerika Serikat Moms. Peraturan membawa cairan ke Eropa dikembangkan oleh Civil Aviation Organization. Peraturan tersebut menyatakan bahwa penumpang dapat membawa maksimum 1 liter cairan tetapi cairan ini dipecah menjadi maksimum 100 mililiter setiap kemasan. Kemudian setiap kemasan 100 mililiter dimasukkan lagi ke dalam kantong transparan atau kantong plastik bersegel.
ADVERTISEMENT