Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Bagi sebagian ibu, stroller atau kereta bayi merupakan salah satu benda yang perlu dimiliki. Dengan adanya stroller, orang tua umumnya akan merasa lebih mudah dan nyaman saat bepergian dengan si kecil.
ADVERTISEMENT
Meski begitu, tahukah Anda, mendorong stroller tenyata tidak boleh asal. Cara mendorong stroller yang salah bisa mengakibatkan punggung, bahu hingga leher terasa pegal.
Lantas, bagaimana cara mendorong stroller yang benar?
Moms, menurut dr. Vito Damay, SpJP (K), saat mendorong stroller , badan Anda harus tegak lurus. Hindari posisi membungkuk karena dapat mengakibatkan badan pegal hingga yang terburuk dapat merusak struktur tulang dalam waktu lama.
“Punggung dibuat untuk menahan berat kepala, menahan tekanan ke bawah dan melengkung. Posisi yang tidak betul bisa merusak struktur tulang bila terjadi dalam waktu lama,” ujar Vito Damay, dokter jantung dan pembuluh darah seperti dikutip dari ANTARA.
Sedangkan bila Anda memiliki postur tubuh yang tinggi, usahakan carilah stroller bayi dengan pegangan yang bisa ditarik ke atas atau dinaikkan. Dengan begitu, punggung tidak perlu membungkuk saat mendorong stroller, Moms.
Tapi jika Anda sudah telanjur mendorong stroller dengan teknik yang salah, dan membuat tubuh Anda pegal, maka Anda harus mencari solusinya. Dilansir Parents, untuk mengatasi pegal pada leher, Anda bisa melakukan peregangan.
ADVERTISEMENT
Caranya berdirilah dengan posisi tulang belakang yang tegak lurus. Kemudian jatuhkan kepala Anda ke bahu kiri dan lanjutkan dengan menjatuhkan kepala ke bahu kanan Anda secara perlahan. Setelah itu, lanjutkan dengan menaruh tangan kiri ke telinga kanan Anda, tapi jangan ditarik ya, Moms. Tahan posisi tersebut selama lima kali napas dalam lalu lepaskan dan ulangi pada sisi yang berlawanan.
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 13:49 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini