Kapan Harus ke Dokter Bila Anak Demam?

Melihat anak demam tentu membuat orang tua khawatir. Anda pun, mungkin ingin cepat-cepat membawa anak ke dokter agar segera diberi obat. Hal ini sebenarnya sangat wajar karena Anda mungkin merasa takut akan kesehatan si kecil.
Tapi sebenarnya orang tua tidak perlu terburu-buru membawa si kecil ke dokter saat sedang demam, Moms. Mengutip laman Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), demam adalah reaksi normal pada tubuh yang bermanfaat untuk melawan kuman. Tingginya demam pada anak juga tidak selalu menandakan tingkat keparahan kondisi si kecil.
Secara umum, anak yang demam harus dibawa ke dokter jika:
Usia anak kurang dari 3 bulan tanpa memandang keadaan anak secara umum
Anak usia 3-36 bulan yang demam lebih dari 3 hari atau terdapat tanda bahaya
Anak usia 3-36 bulan dengan demam yang tinggi kurang lebih sekitar 39 derajat celsius
Anak semua usia yang suhunya di atas 40 derajat celsius
Anak semua usia dengan kejang demam
Anak semua usia yang demam berulang lebih dari 7 hari walaupun demam hanya berlangsung beberapa jam saja
Anak semua usia dengan penyakit kronik seperti penyakit jantung, kanker, lupus, penyakit ginjal
Anak yang demam disertai ruam
Bawa juga sesegera mungkin anak dokter bila ditemui tanda-tanda bahwa seperti di bawah ini, Moms:
Tidak merespons atau susah dibangunkan atau tidak bisa bergerak
Kesulitan bernapas
Bibir, lidah dan kuku nampak kebiruan
Ubun-ubun terlihat membonjol atau cekung
Ada kekakuan di leher
Nyeri kepala yang hebat
Nyeri perut hebat atau muntah-muntah
Terdapat ruam atau bintik-bintik berwarna keunguan seperti memar
Tidak mau makan atau minum dan terlihat terlalu lemah untuk minum
Menangis terus menerus
Anak gelisah
Posisi tubuh condong ke depan dan tidak dapat mengontrol air liur
Buang air kecil menjadi sedikit atau jarang
kumparan post embed
