Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Kenapa Lingkar Kepala Bayi Perlu Diukur Berkala?
26 Maret 2018 12:20 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:10 WIB
ADVERTISEMENT
Sejak si kecil baru saja dilahirkan, Anda tentu memerhatikan bahwa dokter atau bidan memeriksa lingkar kepala dan ubun-bunnya. Pemeriksaan ini terus dilakukan setiap bayi diperiksa baik di posyandu atau dokter meski anak sedang tidak sakit.
ADVERTISEMENT
Tapi pernahkah Anda bertanya apa manfaatnya?
Otak dan kepala bayi melakukan 80% pertumbuhannya selama dua tahun pertama. Mengukur lingkar kepala dan ubun-ubun membantu dokter, bidan atau petugas kesehatan memantau pertumbuhan ini, Moms.
Sesuai rujukan WHO, lingkar kepala bayi baru lahir yang ideal adalah 31,7 sampai dengan 36,9 centimeter untuk bayi perempuan dan 32,1 sampai 36,9 untuk bayi laki-laki. Sedangkan, ukuran rata-rata ubun-ubun besar saat lahir adalah 2,1 cm yang akan mengecil dengan bertambahnya usia.
Setiap kali diukur dokter atau bidan akan mencatat dan mengamati hasil pengukuran tiap bulan pada grafik lingkar kepala pada kartu atau buku kesehatan anak. Sama seperti bagaimana berat dan tinggi badan anak dipantau dari waktu ke waktu.
Mengutip laman resmi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dengan mengukur secara rutin dan berkala, deteksi dini adanya gangguan perkembangan otak dapat diketahui dengan melihat kecenderungan ukuran yang ada.
ADVERTISEMENT
Misalnya kemungkinan anak mengalami mikrosefalus (ukuran kepala terlalu kecil), hidrosefalus (salah satu penyebab ukuran kepala terlalu besar), ataupun kraniosinostosis (kelainan bentuk tengkorak) yang dapat membahayakan nyawanya.
Karena itu, pastikan Anda ikut memperhatikan catatan ukuran lingkar kepala ini ya, Moms!