Parenting Islami: Hukum Menyusui Lebih dari 2 Tahun

4 Oktober 2019 12:43 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ibu dan anak Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ibu dan anak Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Menyusui punya banyak manfaat untuk ibu dan bayi. Oleh karena itu, Badan Kesehatan Dunia (WHO) merekomendasikan ibu memberikan ASI eksklusif hingga bayi berusia 6 bulan dan dilanjutkan pemberiannya hingga si kecil berusia 2 tahun atau lebih dengan disertai pemberian makanan bergizi.
ADVERTISEMENT
Namun bagaimana pandangan Islam tentang menyusui? Apakah itu wajib untuk seorang muslimah?
Di dalam Islam, menyusui merupakan salah satu perintah Allah SWT. Hal itu tercantum dalam Al-Quran Surat Al-Baqarah ayat 233, Moms. Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa menyusui dianjurkan selama 2 tahun.
رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ لَا تُكَلَّفُ نَفْسٌ إِلَّا وُسْعَهَا ۚ لَا تُضَارَّ وَالِدَةٌ بِوَلَدِهَا وَلَا مَوْلُودٌ لَهُ بِوَلَدِهِ ۚ وَعَلَى الْوَارِثِ مِثْلُ ذَٰلِكَ ۗ فَإِنْ أَرَادَا فِصَالًا عَنْ تَرَاضٍ مِنْهُمَا وَتَشَاوُرٍ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا ۗ وَإِنْ أَرَدْتُمْ أَنْ تَسْتَرْضِعُوا أَوْلَادَكُمْ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ إِذَا سَلَّمْتُمْ مَا آتَيْتُمْ بِالْمَعْرُوفِ ۗ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ
Artinya: Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma'ruf. Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya. Janganlah seorang ibu menderita kesengsaraan karena anaknya dan seorang ayah karena anaknya, dan warispun berkewajiban demikian. Apabila keduanya ingin menyapih (sebelum dua tahun) dengan kerelaan keduanya dan permusyawaratan, maka tidak ada dosa atas keduanya. Dan jika kamu ingin anakmu disusukan oleh orang lain, maka tidak ada dosa bagimu apabila kamu memberikan pembayaran menurut yang patut. Bertakwalah kamu kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.
Ibu menyusui makan. Foto: Shutterstock
Dalam ayat itu, Allah SWT menganjurkan ibu menyusui anaknya hingga usia 2 tahun. Namun, bila ibu ingin menyapih bayinya sebelum usia 2 tahun pun tidak ada dosa bagi ibu dan anaknya. Hal itu pula yang disampaikan Ustaz Rizka Maulan, Direktur Institute for Islamic Studies & Development Jakarta.
ADVERTISEMENT
"Apabila keduanya ingin menyapih (sebelum dua tahun) dengan kerelaan keduanya dan permusyawaratan, maka tidak ada dosa atas keduanya," kata Ustaz Maulan saat dihubungi kumparanMOM beberapa waktu lalu.
"Boleh saja. Dua tahun merupakan anjuran agar susunan menjadi sempurna," tambahnya.
Lantas, bagaimana hukumnya jika menyapih lebih dari usia 2 tahun?
Ilustrasi ibu menyusui obesitas Foto: Shutterstock
Ustaz Rikza Maulan menjelaskan bahwa ibu diperbolehkan menyusui anaknya lebih dari dua tahun seperti yang dianjurkan Al-Quran, Moms. Namun, sebaiknya kelebihan waktu itu tidak terlalu lama melebihi seperti yang dianjurkan oleh Allah SWT.
"Hukumnya boleh saja, tapi tidak memenuhi anjuran Al-Qur'an. Kalau pun lebih usahakan tidak terlalu jauh lebihnya. Wallahu A'lam," ujar Ustaz Rizka Maulan.
Ya Moms, yang terpenting, jika Anda ingin menyapih si kecil setelah berusia 2 tahun, lakukanlah dengan penuh cinta dan kasih sayang. Jadikan proses menyapih ini aktivitas yang nyaman untuk Anda dan anak.
ADVERTISEMENT