Parenting Islami: Ini Hukum Menyusui Menurut Ajaran Agama Islam

4 Januari 2019 13:25 WIB
clock
Diperbarui 15 Maret 2019 3:50 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ibu menyusui (Foto: Thinkstock)
zoom-in-whitePerbesar
Ibu menyusui (Foto: Thinkstock)
ADVERTISEMENT
Karena berbagai alasan, masih banyak ibu yang ragu untuk menyusui bayinya. Sebagian karena takut nutrisi ASI tidak bisa mencukupi kebutuhan si kecil, sebagian lainnya khawatir aktivitasnya akan terganggu karena menyusui.
ADVERTISEMENT
Padahal WHO merekomendasikan ASI sebagai satu-satunya makanan pokok bayi selama 6 bulan pertama kehidupannya. Pemberian ASI pun disarankan untuk berlanjut hingga anak berusia 2 tahun disertai dengan pemberian makanan pendamping ASI (MPASI).
Namun bagaimana pandangan Islam tentang menyusui? Apakah itu wajib untuk seorang muslimah?
Ibu menyusui sambil memompa ASI (Foto: Shutterstock)
zoom-in-whitePerbesar
Ibu menyusui sambil memompa ASI (Foto: Shutterstock)
Dikutip dari buku Keluarga Sejahtera dan Kesehatan Reproduksi Dalam Pandangan Islam yang disusun KH. Abdullah Hasyim dkk., bayi sebaiknya segera disusui oleh ibunya, setidaknya dalam 30 menit pertama setelah dilahirkan. Biarkan bayi mengisap puting susu meski ASI belum keluar.
Al-Quran pun sudah memaparkan dengan jelas perkara menyusui ini, Moms. Tertulis dalam Surat Al-Baqarah ayat 233 bahwa menyusui selama dua tahun akan menyempurnakan masa penyusuan.
وَالْوَالِدَاتُ يُرْضِعْنَ أَوْلَادَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ ۖ لِمَنْ أَرَادَ أَنْ يُتِمَّ الرَّضَاعَةَ ۚ وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ لَا تُكَلَّفُ نَفْسٌ إِلَّا وُسْعَهَا ۚ لَا تُضَارَّ وَالِدَةٌ بِوَلَدِهَا وَلَا مَوْلُودٌ لَهُ بِوَلَدِهِ ۚ وَعَلَى الْوَارِثِ مِثْلُ ذَٰلِكَ ۗ فَإِنْ أَرَادَا فِصَالًا عَنْ تَرَاضٍ مِنْهُمَا وَتَشَاوُرٍ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا ۗ وَإِنْ أَرَدْتُمْ أَنْ تَسْتَرْضِعُوا أَوْلَادَكُمْ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ إِذَا سَلَّمْتُمْ مَا آتَيْتُمْ بِالْمَعْرُوفِ ۗ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ
ADVERTISEMENT
“Dan bagi para ibu hendaklah menyusui anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma’ruf. Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya. Janganlah seorang ibu menderita kesengsaraan karena anaknya dan seorang ayah karena anaknya, dan warispun berkewajiban demikian. Apabila keduanya ingin menyapih (sebelum dua tahun) dengan kerelaan keduanya dan permusyawaratan, maka tidak ada dosa atas keduanya. Dan jika kamu ingin anakmu disusukan oleh orang lain, maka tidak ada dosa bagimu apabila kamu memberikan pembayaran menurut yang patut. Bertakwalah kamu kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan."
Ibu menyusui. (Foto: Thinkstock)
zoom-in-whitePerbesar
Ibu menyusui. (Foto: Thinkstock)
Berdasarkan terjemahan ayat Al-Quran di atas, bisa dipahami secara jelas bahwa menyusui adalah perintah langsung dari Allah SWT. Perintah tersebut akan sempurna jika ibu menyusui anaknya selama dua tahun, senada dengan anjuran WHO.
ADVERTISEMENT
Namun Allah tidak memaksakan jika ibu berhalangan untuk menyusui selama dua tahun penuh. Apabila karena beberapa alasan Anda akhirnya harus menyapih si kecil, Anda diperbolehkan untuk melakukkannya. Al-Quran bahkan sudah mengatur jelas bahwa anak boleh diberi ASI dari ibu donor dengan perjanjian yang jelas.
Semoga semakin memotivasi Anda melalui perjalanan menyusui ya, Moms.