Parenting Islami: Yang Perlu Diperhatikan Sebelum Menerima Donor ASI

15 Maret 2019 11:34 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ASI perah untuk donor ASI. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
ASI perah untuk donor ASI. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Ada beberapa kondisi medis yang menyebabkan ibu tidak bisa memberikan ASI pada bayinya. Misalnya saja, ibu menderita psikosis, sepsis, atau eklampsi, sehingga tidak bisa merawat bayinya. Untuk tetap memenuhi kebutuhan nutrisi bayi--umumnya yang berusia 6 bulan ke bawah, donor asi kerap menjadi solusi.
ADVERTISEMENT
Menurut Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), pendonor ASI harus memenuhi beberapa syarat. Di antaranya pendonor ASI tidak mengkonsumsi obat, tidak punya riwayat penyakit menular seperti hepatitis, HIV,atau HTLV2, tidak pernah menerima transfusi darah atau transplantasi organ dalam setahun terakhir, dan tidak memiliki pasangan seksual yang berisiko terinfeksi penyakit.
Lalu bagaimana menurut pandangan Islam? Apa saja yang harus diperhatikan sebelum bayi menerima donor ASI?
Ilustrasi donor ASI. Foto: Shutter Stock
Menurut Ustaz Erick Yusuf, pimpinan lembaga dakwah iHAQi, saat menerima donor ASI kita harus tahu jelas siapa pemilik ASI tersebut dan anak-anaknya. Sebab, anak-anak pendonor ASI dengan bayi yang menerima donor ASI akan menjadi saudara persusuan.
“Kalau kita menerima donor ASI, sanad-nya (asal usulnya) harus jelas. Sebab kalau sudah jadi saudara sepersusuan tidak boleh menikah,” jelas Ustaz Erick.
ADVERTISEMENT
Pemaparan Ustaz Erick sesuai dengan bunyi Al Quran Surat An-Nisa ayat 23 tentang siapa saja mahram yang tidak boleh dinikahi.
حُرِّمَتْ عَلَيْكُمْ أُمَّهَاتُكُمْ وَبَنَاتُكُمْ وَأَخَوَاتُكُمْ وَعَمَّاتُكُمْ وَخَالَاتُكُمْ وَبَنَاتُ الْأَخِ وَبَنَاتُ الْأُخْتِ وَأُمَّهَاتُكُمُ اللَّاتِي أَرْضَعْنَكُمْ وَأَخَوَاتُكُمْ مِنَ الرَّضَاعَةِ
“Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu; anak-anakmu yang perempuan; saudara-saudaramu yang perempuan, saudara-saudara bapakmu yang perempuan; saudara-saudara ibumu yang perempuan; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan; ibu-ibumu yang menyusui kamu; saudara perempuan sepersusuan..,”
Ustaz Erick Yusuf Foto: Tomy Wahyu Utomo/kumparan
Atas dasar tersebut, maka Ustaz Erick menganjurkan setiap menerima donor ASI harus didata asal usulnya, siapa saja anak-anaknya. Data itu akan menjadi catatan saudara sepersusuan. Ustaz Erick juga mengingatkan agar memilih ibu pendonor ASI yang juga sesama muslimah.
ADVERTISEMENT
“Kalau bukan sesama muslimah, juga enggak boleh. ASI berasal dari nutrisi yang ibu makan. Jadi harus betul-betul diamati, ibu pendonor ASI itu apakah menjaga makan yang halalan tayyiban? Karena makanan itu akan sampai ke perut anak kita juga kalau menerima donor ASI-nya,” tutup Ustaz Erick.