Sebelum Masuk SD Anak Harus Bisa Calistung, Benar Enggak Sih?

21 Februari 2019 18:29 WIB
clock
Diperbarui 21 Maret 2019 0:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi anak sekolah. Foto: Thinkstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi anak sekolah. Foto: Thinkstock
ADVERTISEMENT
Awal tahun ini, banyak orang tua yang sudah sibuk memilih sekolah anak untuk tahun ajaran baru yang akan dimulai Juli nanti. Ada yang hendak memasukan anaknya ke taman kanak-kanak (TK), ada juga yang ke Sekolah Dasar (SD).
ADVERTISEMENT
Maklum saja, memilih sekolah tidak bisa sembarangan dan butuh waktu. Maklum, bisa saja biaya maupun syarat yang ditentukan sekolah perlu disiapkan lebih dulu.
Tapi bicara soal syarat, ada satu hal penting yang perlu Anda ingat: tidak ada persyaratan anak yang mau masuk SD harus sudah bisa membaca, menulis dan berhitung (calistung).
"Tidak ada persayaratan untuk masuk SD bisa calistung, maka diharapkan kadis (kepala dinas pendidikan) kabupaten/kota selalu menyosialisasikan kepada sekolah-sekolah di lingkungannya," kata Direktur Pembinaan Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Dikdasmen-Kemendikbud, Dr. H. Khamim, M.Pd, kepada kumparanMOM, Rabu (20/2).
Artinya? Bila ada sekolah yang mensyaratkan kemampuan baca-tulis-hitung (calistung) kepada calon siswa yang hendak masuk SD, abaikan saja Moms! Atau bila perlu cari sekolah lainnya yang tidak perlu menetapkan syarat itu.
Ilustrasi anak sekolah. Foto: Thinkstock
Lantas apa dong, syaratnya?
ADVERTISEMENT
Mengacu Permendikbud yang baru, yakni Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), syarat anak masuk SD adalah dilihat dari usianya serta jalur zonasi maupun jalur perpindahan tugas / pekerjaan orang tua.
Usia yang disinggung Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 adalah 7 tahun diutamakan, 6 tahun, atau bisa 5,5 tahun dengan rekomendasi psikolog.
Dengan kata lain, tidak ada poin yang menyebutkan anak mesti bisa baca-tulis-hitung terlebih dulu, Moms. Dr. H. Khamim pun menambahkan, sekolah anak yang masih menerapkan aturan itu bisa dikenai sanksi. Ini karena dasar PPDB adalah permendikbud.
Menurut Carol Leroy, direktur Reading and Language Center dari University of Alberta, Kanada, literasi atau kemampuan menulis dan membaca seorang anak merupakan proses yang bertahap. Yaitu mulai sejak bayi yang memain-mainkan buku hingga menggigitinya, lalu orang tua membacakan buku hingga anak bisa membaca secara mandiri.
ADVERTISEMENT
Singkatnya, calistung itu memang sejak dini anak telah terpapar dengan hal-hal sederhana, yang mudah ditemui anak sehari-hari dengan bantuan orang tua dalam usaha mengasah kemampuan itu. Seperti menyebutkan gambar pada buku cerita yang termasuk kegiatan membaca, juga mengenal angka dan huruf.
Ilustrasi membacakan buku untuk bayi Foto: Thinkstock
Anda juga perlu memahami Moms, anak umumnya baru bisa diajari belajar membaca dan menulis dengan agak serius yakni di usia 6-7 tahun. Ini karena sensorik dan motoriknya telah siap.
Jadi tak perlu berkecil hati bila si kecil -yang Anda harapkan mulai masuk SD di tahun ajaran baru nanti- belum bisa calistung. Justru orang tua dan gurulah yang bertugas mengajarinya sampai bisa.