10 Janji Prabowo untuk Buruh: Cabut Perpres TKA dan Akomodir Ojol

1 Mei 2018 17:29 WIB
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menandatangani kontrak politik sebagai calon presiden di Pemilu 2019, dengan buruh yang dipimpin oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal.
ADVERTISEMENT
Ada 10 janji yang dibacakan dan ditandatangani Prabowo dalam deklarasi yang digelar di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (1/5). Di antaranya janji menghapus Perpres tentang Tenaga Kerja Asing (TKA) dan mengakomodir ojek online jadi transportasi umum.
"Memberikan kepastian hukum untuk kendaraan roda dua sebagai alat trasporasi umum, dan menjamin hak berserikat bagi pengemudi ojek online yang menjadi mitranya, serta hak atas perjanjian kerja bersama," ucap Prabowo membaca salah satu poin.
Hadir dalam acara itu puluhan ribu buruh.
Prabowo dan Said Iqbal di Istora Senayan. (Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan)
Berikut kontrak politik Prabowo Subianto dengan KSIP yang dibacakan Prabowo:
Perjanjian bersama antara calon presiden Republik Indoensia dengan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
Bismillahirrahmanirrahim
Dengan dilandasi iktikad baik dan rasa saling percaya serta komiten untuk bersama-sama mewujudkan kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, pada hari ini Selasa tanggal 1 Mei 2018, pihak pertama dan pihak kedua sepakat mengikrarkan diri dalam perjanjian bersama terhadap hal-hal sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
1. Bahwa pihak pertama sepakat apabila terpilih menjadi presiden periode 2019-2024 siapa melaksanakan kebijakan dan program untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia khususnya bagi pekerja buruh dengan melaksakan:
(1). Meningkatkan daya beli pekerja buruh dan masyarakat serta meningkatkan upah minimum pekerja buruh dan masyarakat dengan mencabut PP Nomor 78 Tahun 2015 dan menambah jumlah jenis barang dan jasa, kehidupan layak yang jadi dasar penempatan upah minimum dari 60 KHL jadi 84 KHL, berdasarkan perundingan tri partai pemerintah pengusaha dan perwakilan pekerja.
(2). Revisi jamian pensiun Nomor 45 Tahun 2015 berupa besaran iuran dan manfaat bulanan yang diterima pekerja buruh minimal 60% dari upah.
(3). Menjalankan jaminan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia berdasarkan sistem asuransi yang adil bagi pekerja buruh honorer dan masyarakat kurang mampu.
ADVERTISEMENT
(4). Setop perbudakan modern berkedok outsourching honorer dan pemagangan.
(5). Menciptakan lapangan kerja dan mencabut Perpes Nomor 20 tahun 2018 tentang Tenaga Kerja Asing yang merugikan buruh Indonesia.
(6). Mengangkat guru honorer dan tenaga honorer K2 menjadi apartur sipil negara serta memberlakukan upah mnimum bagi honorer non kategori dan guru swasta PAUD, madrasah, dan yayasan.
(7). Melaksanakan wajib belajar 12 tahun dan mengalokasikan APBN untuk beasiswa bagi anak pekerja buruh hingga perguruan tinggi secara gratis bagi yang berbakat dan berprestasi.
(8). Menyeidakan transportasi publik murah bagi pekerja buruh dan rakyat tidak mampu, memberikan kepastian hukum untuk kendaraan roda dua sebagai alat trasporasi umum dan menjamin hak berserikat bagi pengemudi ojek online yang menjadi mitranya, serta hak atas perjanjian kerja bersama.
ADVERTISEMENT
(9). Menyiapkan perumahan murah bagi pekerja buruh dan rakyat tidak mampu dengan uang muka Rp 0 persen.
(10). Meningkatkan pendapatan pajak dan task ratio melalui reformasi perpajakan yang berpihak kepada buruh dan rakyat tidak mampu, serta menjadikan koprasi, BUMD, sebagai kekuatan ekonomi nasional serta memastikan bumi air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai kembali oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya bagi kemamuran rakyat Indonesia.
2. Pihak kedua mewakili KSPI, organisasi serikat pekerja, organisasi buruh, pekerja honor, pedagang kaki lima dan organisasi gerakan sosial lainya, berjanji mendukung Prabowo sebagai calon presiden periode 2019-2024 dan karenanya pihak kedua bersungguh-sungguh mengkonsolidiasikan kekuatan organsasi dan seluruh anggotanya untuk memenangkan Prabowo Subianto menjadi presiden periode 2019-2024 melalui kampanye, sosialisasi dan mobilisasi massa rakyat.
ADVERTISEMENT
Demikian perjanjian bersama ini dibuat untuk dijalankan oleh para pihak secara bertaggung jawab.
Prabowo dan Said Iqbal di atas panggung (Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan)