104 Capim KPK Jalani Tes Psikologi

kumparanNEWSverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Suasana seleksi capim KPK tahap ke-2 di Pusdiklat Kemensetneg, Jakarta Selatan. Foto: Mirsan Simamora/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana seleksi capim KPK tahap ke-2 di Pusdiklat Kemensetneg, Jakarta Selatan. Foto: Mirsan Simamora/kumparan

Sebanyak 104 calon pimpinan KPK akan mengikuti tes psikologi pada hari ini, Minggu (28/7), di Gedung Pusdiklat Sekretariat Negara, Cilandak, Jakarta Selatan. Tes psikologi ini merupakan tahap lanjutan bagi para kandidat yang lolos pada tahap seleksi uji kompetensi dan seleksi administrasi.

"Tes Psikologi akan digelar Minggu, 28 Juli 2019," kata Ketua Tim Pansel KPK Yenti Garsih saat dihubungi, Sabtu (27/7).

Yenti menyatakan keputusan hasil tes ini tidak bisa diganggu gugat, sehingga mengharapkan agar para peserta menjalani tes tersebut dengan baik.

"Peserta yang tidak hadir tes psikologi akan dinyatakan gugur," kata Yenti.

Suasana seleksi capim KPK tahap ke-2 di Pusdiklat Kemensetneg, Jakarta Selatan. Foto: Mirsan Simamora/kumparan

Anggota pansel KPK Hamdi Muluk menambahkan, tes psikologi dilakukan untuk menguji aspek kecerdasan, daya analisis sintesis, kemampuan mengantisipasi, serta ketenangan emosi.

"Anda bayangkan (jika) di antara komisioner itu ada yang memiliki gangguan psikologis, itu bahaya. Kemudian dalam tes psikologi ini ada lagi tes integritas namanya. Ya kita cari lagi yang terbaik di situ dan kita pastikan tidak ada yang bermasalah," tutur Hamdi, di Kemensetneg, Jakarta Pusat, Senin (22/7).

104 capim KPK yang tersisa berasal dari berbagai latar belakang profesi. Sebanyak 9 orang merupakan anggota Polri, 3 pensiunan Polri, 7 hakim, 2 mantan hakim, 4 jaksa, 2 pensiunan jaksa, 19 dosen, 11 advokat, 4 auditor, 14 unsur KPK, 3 dari Komjak dan Kompolnas, 10 PNS, 3 pensiunan PNS, dan lain-lainnya sebanyak 13 orang.