108 Orang Terciduk di Razia Hari Valentine di Surabaya

Satpol PP Kota Surabaya bersama Polrestabes Surabaya, Garnisun, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dan BNNK Surabaya menggelar operasi gabungan bertepatan dengan perayaan Hari Valentine, Rabu (14/2). Dalam operasi gabungan ini, petugas berhasil menjaring sebanyak 108 orang, di mana 17 di antaranya positif menggunakan narkoba.
“Hasilnya kami menjaring 108 orang yang terdiri dari 53 laki-laki dan 55 perempuan. Setelah dites urine dan darah oleh BNN, ternyata 17 orang positif narkoba, 10 laki-laki dan 7 perempuan. Sedangkan sisanya 91 orang, negatif narkoba,” ujar Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Irvan Widyanto saat ditemui di Mako Satpol PP Jalan Jimerto Surabaya, Kamis (15/2).
Operasi gabungan itu diikuti oleh 80 personil Satpol PP Surabaya, 30 personil kepolisian, 10 personil Garnisun, dan 10 anggota BNN. Selama operasi semalam, mereka dibagi menjadi dua tim agar lebih intensif dan masif.
17 orang yang positif menggunakan narkoba akan langsung dibawa oleh BNN untuk dilakukan penanganan lebih lanjut. “Tapi selama operasi tidak ada yang positif HIV,” tegasnya.

Menurut Irvan, 108 orang itu terjaring di 11 hotel, kos dan homestay. Pihaknya mendapatkan informasi ada banyak pasangan yang menghabiskan Hari Valentine di sana.
“Kami menyasar hotel, kos dan homestay itu karena kami mendapatkan informasi dan kami menduga ada banyak pasangan mesum yang akan berkunjung ke tempat tersebut. Ternyata benar,” ujarnya.
Rupanya operasi semacam ini sebenarnya sudah digelar Satpol PP Surabaya setiap hari. Biasanya, anggota Satpol PP menyasar beberapa titik rawan, seperti di Jembatan Suramadu dan beberapa taman kota. Namun, pada waktu Hari Valentine ini lebih dimasifkan, sehingga dapat menjaring pelanggar banyak.
“Karena Hari Valentine, maka daerah sasaran operasinya diperluas,” pungkasnya.
