12 Jam Geledah Kantor PAM Strategis PUPR, KPK Bawa Tumpukan Dokumen

31 Desember 2018 23:51 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penyidik KPK usai geledah kantor SPAM PUPR. (Foto: Raga Imam/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Penyidik KPK usai geledah kantor SPAM PUPR. (Foto: Raga Imam/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pengusutan kasus dugaan suap proyek penyediaan air minum di beberapa daerah terus dilakukan KPK. Pengusutan untuk memperkuat alat bukti dilakukan salah satunya dengan menggeledah Kantor Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Strategis Kementerian PUPR, Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Senin (31/12).
ADVERTISEMENT
Dimulai sejak pukul 11.00 WIB, para penyidik KPK baru keluar dari kantor tersebut sekitar pukul 23.20 WIB. Artinya proses penggeledahan memakan waktu selama 12 jam.
Keluar dari kantor SPAM PUPR, para penyidik KPK itu terlihat menenteng beberapa kotak yang berisi dokumen. Beberapa barang bukti itu langsung dimasukkan penyidik KPK ke dalam mobil.
Selain di kantor SPAM PUPR, KPK juga melakukan penggeledahan di kantor PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) yang berada di Pulogadung, Jakarta Timur. Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, selain dokumen, dari hasil penggeledahan, KPK juga berhasil menyita uang Rp 800 juta dan CCTV.
"Sejauh ini diamankan dokumen-dokumen relevan terkait proyek-proyek penyediaan air minum baik yang dikerjakan WKE atau TSP, barang bukti elektronik berupa CCTV, dan uang sekitar Rp 800 juta," kata Febri Diansyah dalam keterangannya.
Penyidik KPK usai geledah kantor SPAM PUPR. (Foto: Raga Imam/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Penyidik KPK usai geledah kantor SPAM PUPR. (Foto: Raga Imam/kumparan)
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan empat orang pejabat pada Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT
Keempatnya yakni Anggiat Simaremare selaku Kepala Satuan Kerja Sistem Penyediaan Air Minum Strategis Lampung; Meina Woro Kustinah selaku PPK SPAM Katulampa; Teuku Moch Naza selaku Kepala Satuan Kerja SPAM Darurat; dan Donny Sofyan Arifin selaku PPK SPAM Toba 1.
Keempat pejabat pada Kementerian PUPR itu diduga menerima suap yang nilainya mencapai miliaran rupiah. Suap diduga terkait dengan proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum Tahun Anggaran 2017-2018 di beberapa daerah.
Keempatnya diduga mengatur lelang terkait proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum tahun anggaran 2017-2018 di Umbulan 3-Pasuruan, Lampung, Toba 1 dan Katulampa.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kanan) dan Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Yuyuk Andriati (kiri) saat konpers OTT pejabat Kementrian PUPR di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (31/12). (Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kanan) dan Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Yuyuk Andriati (kiri) saat konpers OTT pejabat Kementrian PUPR di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (31/12). (Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan)
"Dua proyek lainnya adalah pengadaan pipa HDPE di Bekasi dan daerah bencana di Donggala, Palu, Sulawesi Tengah," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, dalam konferensi pers di kantornya, Minggu (30/12).
ADVERTISEMENT
Para pejabat PUPR itu diduga menerima uang suap yang besarannya bervariasi untuk setiap proyek. Total, keempatnya diduga menerima suap sebesar Rp 3,36 miliar, USD 3.200, dan SGD 23.100.
Selain menjerat keempat pejabat PUPR, KPK juga menjerat empat orang pihak swasta sebagai tersangka. Mereka adalah Direktur PT WKE Lily Sundarsih Wahyudi; Direktur Utama PT WKE Budi Suharto; Direktur PT Tashida Perkasa Sejahtera, Irene Irma; dan Yuliana Enganita Dibyo selaku Direktur PT Tashida Perkasa Sejahtera.