Geledah Kantor PAM Strategis PUPR dan PT WKE, KPK Sita Rp 800 Juta

31 Desember 2018 21:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Penggeledahan KPK. (Foto: ANTARA FOTO/Umarul Faruq)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Penggeledahan KPK. (Foto: ANTARA FOTO/Umarul Faruq)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
KPK melakukan penggeledahan di dua lokasi terkait kasus dugaan suap proyek penyediaan air minum di beberapa daerah. Dua lokasi itu yakni Kantor Satuan Kerja Pengembangan Sistem Penyedia Air Minum (SPAM) Strategis Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR. Satu lokasi lain yakni kantor PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) yang berada di Pulogadung, Jakarta Timur.
ADVERTISEMENT
Dari hasil penggeledahan, sementara ini KPK telah mengamankan sejumlah dokumen dan uang sebesar Rp 800 juta.
"Sejauh ini diamankan dokumen-dokumen relevan terkait proyek-proyek penyediaan air minum baik yang dikerjakan WKE atau TSP, barang bukti elektronik berupa CCTV, dan uang sekitar Rp 800 juta," kata juru bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan yang diterima kumparan, Senin (31/12).
Menurut Febri, penggeledahan di dua lokasi oleh tim satgas dari KPK itu dimulai sejak pukul 14.00 WIB. Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan empat orang pejabat pada Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR sebagai tersangka.
Keempatnya yakni Anggiat Simaremare selaku Kepala Satuan Kerja Sistem Penyediaan Air Minum Strategis Lampung; Meina Woro Kustinah selaku PPK SPAM Katulampa; Teuku Moch Naza selaku Kepala Satuan Kerja SPAM Darurat; dan Donny Sofyan Arifin selaku PPK SPAM Toba 1.
ADVERTISEMENT
Keempat pejabat pada Kementerian PUPR itu diduga menerima suap yang nilainya mencapai miliaran rupiah. Suap diduga terkait dengan proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum Tahun Anggaran 2017-2018 di beberapa daerah.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah saat memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/12/2018). (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Juru bicara KPK, Febri Diansyah saat memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/12/2018). (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
Keempatnya diduga mengatur lelang terkait proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum tahun anggaran 2017-2018 di Umbulan 3-Pasuruan, Lampung, Toba 1 dan Katulampa.
"Dua proyek lainnya adalah pengadaan pipa HDPE di Bekasi dan daerah bencana di Donggala, Palu, Sulawesi Tengah," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, dalam konferensi pers di kantornya, Minggu (30/12).
Para pejabat PUPR itu diduga menerima uang suap yang besarannya bervariasi untuk setiap proyek. Total, keempatnya diduga menerima suap sebesar Rp 3,36 miliar, USD 3.200, dan SGD 23.100.
ADVERTISEMENT
Selain menjerat keempat pejabat PUPR, KPK juga menjerat empat orang pihak swasta sebagai tersangka. Mereka adalah Direktur PT WKE Lily Sundarsih Wahyudi; Direktur Utama PT WKE Budi Suharto; Direktur PT Tashida Perkasa Sejahtera, Irene Irma; dan Yuliana Enganita Dibyo selaku Direktur PT Tashida Perkasa Sejahtera.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Lampung Anggiat Partunggal Nahot usai diperiksa KPK. (Foto: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)
zoom-in-whitePerbesar
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Lampung Anggiat Partunggal Nahot usai diperiksa KPK. (Foto: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)