12 Modus KKN di Jabar Menurut Ridwan Kamil

25 Oktober 2018 17:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (Foto: Eny Immanuella Gloria)
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (Foto: Eny Immanuella Gloria)
ADVERTISEMENT
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menggelar rapat kerja bersama tim saber pungli Provinsi Jabar. Dalam unggahan di akun Instagramnya, Emil meminta doa agar dalam 5 tahun pemerintahannya Jawa Barat bisa bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
ADVERTISEMENT
"Dalam seminggu terakhir ini, 2 kepala daerah terkena OTT KPK. Sangat prihatin, Jabar baru yang juara, bersih, dan berintegritas harus dimulai. Tidak mudah, tapi tidak boleh menyerah," tulis Ridwan di akun Instagramnya, Kamis (25/10).
Selain itu, Ridwan juga menuliskan 12 modus KKN yang biasanya terjadi di pemerintahan. Mulai dari suap perizinan, potongan/fiktif hibah/bansos, setoran paksa bawahan, kutipan pada warga, fee proyek, mark up proyek, hingga jual-beli jabatan. Selain itu, ada pula down spec proyek, kutipan paksa proyek, dan jual-beli akses layanan.
Emil optimistis, dengan kemauan yang kuat, 12 modus KKN tersebut bisa diberantas. Namun, ia juga menyebut, pemberantasan 12 modus KKN tersebut juga harus dilakukan dengan cara yang baik.
"Jika punya kemauan kuat dan cara yang baik, inshaallah memberantas 12 modus ini pasti bisa. Aamiin," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Dalam dua minggu terakhir, dua bupati yang masuk dalam wilayah pemerintahan Ridwan Kamil terjaring operasi tangkap tangan KPK. Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra diamankan karena kasus dugaan jual-beli jabatan dan Bupati Bekasi diamankan karena kasus dugaan suap perizinan Meikarta.