12 Penyebar Hoaks Penculikan dan Lion Air Diproses Meski Mengaku Iseng

6 November 2018 15:08 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Irjenpol Setyo Wasisto. (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Irjenpol Setyo Wasisto. (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
ADVERTISEMENT
Polisi memastikan 12 orang yang telah ditangkap terkait penyebaran berita hoaks soal penculikan anak dan kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 akan tetap diproses secara hukum. Meski, sejumlah pelaku mengaku hanya iseng atau sekadar peduli pada teman.
ADVERTISEMENT
"Dalam Undang-undang dikatakan siapa yang membuat menyebarluaskan berita bohong. Kalau mereka bilang hanya iseng atau kepedulian terhadap teman, Undang-undang tidak mengatur itu," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (6/11).
Setyo menegaskan untuk mencegah kasus peredaran hoaks kembali terjadi, Polri telah membuat literasi digital. Dengan adanya literasi digital itu, masyarakat akan diedukasi agar bijak dalam menggunakan media sosial.
"Menurut saya yang penting sekarang adalah literasi digital atau media sosial. Harus kita berikan pemahaman kepada seluruh masyarakat. Ini menjadi pembelajaran bagi yang lain agar jangan macam-macam. Gunakan medsos untuk yang baik-baik," jelas Setyo.
Pelaku penyebar hoaks penculikan anak ditangkap (Foto: dok bareskrim)
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku penyebar hoaks penculikan anak ditangkap (Foto: dok bareskrim)
Selain itu, Setyo meminta kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah menyebarkan informasi yang tidak jelas asal usulnya. Lebih baik menahan diri sebelum menyebarkan ke media sosial.
ADVERTISEMENT
"Setop sampai di kita saja. Saya sudah pernah ngomong setop sampai di kita, mesin dari Mabes sudah bekerja untuk itu (mencari penyebar hoaks)," ucap Setyo.
Lebih lanjut, Setyo menegaskan polisi masih terus melakukan penyelidikan dan pencarian kepada penyebar berita hoaks ini. Baik hoaks tentang penculikan anak dan hoaks Lion Air.
"Kita sedang telusuri, oleh sebab itu perlu diberikan pemahaman bahwa medsos itu ruang publik. Intinya kalau kita merasa tidak yakin, jangan ikut menyebarluaskan," tutup Setyo.
Ilustrasi Hoax. (Foto: Thinkstock)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Hoax. (Foto: Thinkstock)