12 Waria Terjaring Razia Operasi Penyakit Masyarakat di Aceh

28 Januari 2018 9:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polres Aceh Utara grebek 12 waria di salon. (Foto: Zuhri Noviandi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Polres Aceh Utara grebek 12 waria di salon. (Foto: Zuhri Noviandi/kumparan)
ADVERTISEMENT
Kepolisian Polres Aceh Utara dan Polisi Syariah Islam Wilayatul Hisbah menggelar operasi gabungan penyakit masyarakat di kawasan Lhoksukon dan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, Sabtu (27/1). Dalam razia tersebut terjaring 12 orang waria.
ADVERTISEMENT
Dua belas orang waria tersebut ditangkap di lima salon kecantikan yang tersebar di dua kecamatan di Aceh Utara. Mereka ditangkap karena dianggap telah meresahkan warga.
Kapolres Aceh Utara, AKBP Ir. Untung Sangaji mengatakan, razia tersebut melibatkan puluhan personel yang dibantu oleh petugas dari Wilayatul Hisbah.
"Yang kita tangkap bukan hanya pemilik salon, tetapi juga pengunjungnya," kata AKBP Untung, saat dikonfirmasi kumparan (kumparan.com) Minggu (28/1).
Ia menambahkan bahwa populasi waria di Aceh Utara terus bertambah. Hal ini dianggap berbahaya jika dibiarkan.
"Ini ancaman yang lebih jahat dari teroris, jadi mohon maaf apabila yang berhubungan dengan banci saya sikat," tegasnya.
Dua belas orang waria yang terjaring dalam razia tersebut kini diamankan di Mapolres Aceh Utara untuk diperiksa.
ADVERTISEMENT