122 WNI Jadi Korban Penipuan Seleksi Mahasiswa Al-Azhar Kairo

7 Maret 2018 2:45 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi belajar (Foto: Pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi belajar (Foto: Pixabay)
ADVERTISEMENT
Sejumlah calon mahasiswa baru asal Indonesia menjadi korban penipuan untuk masuk Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir. Para calon mahasiswa ini sempat terlunta-lunta di Kairo karena tidak mendapatkan izin untuk kuliah di Al-Azhar Kairo.
ADVERTISEMENT
Duta Besar Indonesia di Mesir, Helmy Fuzi, menyebutkan sebanyak 122 orang dijanjikan masuk ke Universitas Al Azhar Kairo melalui jalur non-prosedural atau jalur yang tidak sah terhitung dari tahun 2013 hingga 2016.
"Mereka ditengarai telah membayar sejumlah uang kepada oknum broker yang menjamin mereka bisa masuk kuliah di sana," ujar Helmy, dalam keterangan tertulis yang diterima kumparan (kumparan.com), Rabu (7/3).
Helmy mengungkapkan nasib mereka pun menjadi tidak jelas akibat tidak mengantongi sertifikat kelulusaan ujian yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama yaitu ijazah Muwahhadah sebagai salah satu syarat untuk kuliah di Universitas Al-Azhar Kairo.
"Sertifikat tersebut menjadi syarat mutlak untuk mendaftar kuliah di Universitas Al-Azhar, sesuai dengan isi nota kesepahaman atau MoU antara Kemenag dengan pihak Universitas Al-Azhar mengenai penerimaan mahasiswa dari Indonesia," ujar Helmy.
ADVERTISEMENT
Sertifikat tersebut dapat diperoleh mahasiswa apabila lulus ujian setiap tahunnya yang diadakan oleh Kementrian Agama RI di Indonesia. Setelah itu, mereka akan mengikuti belajar bahasa Arab, dan dapat melanjutkan studi di Al-Azhar Kairo.
Namun 122 calon mahasiswa ini tidak memilih prosedur yang sudah ditetapkan pemerintah karena tergiur oleh oknum yang menyatakan bahwa calon mahasiswa dapat langsung mendaftar ke Al-Azhar. Orang tersebut diduga merupakakn pihak yang memiliki akses di Kairo.
Para calon mahasiswa pun yang sudah sampai di Kairo dan mengikuti belajar bahasa Arab tidak bisa berkuliah di Universitas yang mereka tuju. Pihak Universitas Al-Azhar tidak bisa menerima karena mereka tidak memiliki sertifikasi sesuai syarat yang diatur oleh MoU.
ADVERTISEMENT
Mereka pun selama setahun disana bersatus ilegal karena tidak berstatus sebagai mahasiswa Universitas Al Azhar dan tidak mendapaatkan izin tinggal.
Untuk menyelesaikan persoalan ini, Kementrian Agama akan mengadakan tes khusus di KBRI Kairo pada 19-20 maret 2018 untuk 122 calon mahasiwa tersebut agar dapat bisa kuliah di Universitas Al Azhar.