Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
14 Tahun Hilang Kontak, TKW Indonesia di Yordania Ditemukan
22 September 2018 17:21 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:06 WIB
ADVERTISEMENT
Seorang tenaga kerja wanita Indonesia berhasil ditemukan di Yordania setelah 14 tahun hilang kontak dengan keluarganya di tanah air. TKW bernama Sarisih itu akhirnya akan dipulangkan ke Indonesia untuk bertemu dengan keluarganya.
ADVERTISEMENT
Menurut keterangan Kedutaan Besar RI di Amman, Yordania, yang diterima kumparan, Sabtu (22/9), Sarisih ditemukan dua bulan lalu oleh Tim Satgar Perlindungan KBRI. Setelah ditemukan, Sarisih ditampung di griya singgah KBRI bersama pekerja Indonesia lainnya.
"Sarisih telah meninggalkan kampung halamannya selama 14 tahun. Dan selama bekerja di Yordania tidak pernah sekalipun pulang ke tanah air," ujar KBRI.
KBRI mengatakan laporan soal Sarisih diterima dari BNP2TKI pada Januari lalu. Setelah koordinasi dengan lembaga swadaya masyarakat dan Anti Human Trafficking Unit (AHTU), pada awal Juli dia berhasil ditemukan di rumah majikannya dan langsung dibawa ke KBRI.
Sejak saat itu, Sarisih dapat berkomunikasi secara intensif dengan keluarganya. Berdasarkan hasil penyelidikan, Sarisih tidak diurus kelengkapan dokumennya oleh majikannya. Paspornya telah kedaluwarsa sejak 2008 dan tidak diperpanjang lagi.
ADVERTISEMENT
"Melalui proses mediasi yang panjang, akhirnya majikan mau membayar denda ijin tinggal selama Sarisih berada di Yordania. Upaya pelunasan gajinya juga diperjuangkan dengan berbagai upaya, dan akhirnya dapat diselesaikan melalui mediasi," ujar laporan KBRI.
Dubes RI untuk Kerajaan Yordania merangkap Palestina Andy Rachmianto mengucapkan selamat kepada Sarisih yang akan segera berkumpul dengan keluarganya di Indonesia, terutama anaknya Ferdina yang selama ini gigih mencari ibunya yang terpisah lama.
Selain Sarisih, KBRI Amman juga berhasil menyelesaikan enam kasus PMI lainnya yang belum pulang 5-10 tahun.
"Masalah utama yang dihadapi oleh para PMI di Yordania pada umumnya terkait dengan gaji yang belum dibayar dan denda ijin tinggal yang tidak diurus oleh majikan," ujar laporan KBRI.
ADVERTISEMENT
Dengan pemulangan ini, sejak 2017, telah difasilitasi pemulangan 400 orang pekerja migran Indonesia bermasalah, dengan besar remitansi sebesar Rp 6,4 miliar. KBRI Amman juga terus berkomitmen melindungi para pekerja migran Indonesia di Yordania yang jumlahnya sekitar 3.000 orang.