17 WNA di Bali Masuk DPT Pemilu 2019

5 Maret 2019 18:53 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi e-KTP Foto: ANTARA FOTO/Didik Suhartono
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi e-KTP Foto: ANTARA FOTO/Didik Suhartono
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Temuan Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki e-KTP dan terdata di Bali, muncul di berbagai daerah. Di Provinsi Bali, ada 17 orang WNA yang terdata di DPT.
ADVERTISEMENT
Data yang dihimpun kumparan, Selasa (5/3), riciannya yaitu 14 WNA tercatat di DPT KPU Kabupaten Klungkung, 2 WNA di Kabupaten Karangasem dan 1 WNA yang tercatat dalam DPT di Kabupaten Jembarana. Saat ini, KPU Provinsi Bali masih melakukan proses pendataan lebih lanjut mengenai hal ini.
Dua WNA yang terdaftar dalam KPU Karangasem adalah Michiyo Tzuka asal Jepang dan Claire Muller asal Prancis. Di Jembara adalah Beat Thomas Buehler asal Swiss. Sementara 14 WNA lain di Klungkung belum diketahui datanya.
Anggota Komisioner Provinsi Bali, John Darmawan, mengatakan KPU Bali masih menelusuri data WNA lain dan mencari tahu penyebabnya sehingga WNA itu masuk dalam DPT.
"Kami sedang melakukan pendataan, termasuk di Denpasar. Kami juga sedang melakukan penelusuran apa ini kesalahan di DP4 (Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu) atau pada pendataan e-KTP dan lain sebagainya," kata John saat dihubungi, Selasa (5/3).
ADVERTISEMENT
Lanjut dia, KPU Bali juga tengah melakukan verifikasi faktual, dengan menemui langsung para WNA yang terdaftar. Bila terverifikasi, nama WNA itu akan dicoret dari DPT.
"Kami kan data terima dulu, lalu memproses pengecekan dengan faktual, mendatangi langsung. Kami minta mereka menunjukkan KTPnya. Kalau WNA akan kami lakukan pencoretan. Langsung dicoret," ujar John.